Berita Kriminal

Seorang ART di Sleman Ditangkap Polisi Usai Gasak Cincin dan Logam Mulia Milik Majikan

Pelaku SL asal Tlogoadi, Kapanewon Mlati, Sleman ditangkap polisi setelah menggondol perhiasan emas milik majikan yang ditaksir senilai Rp120 juta.

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi penangkapan. Seorang ART di Sleman Ditangkap Polisi Usai Gasak Cincin dan Logam Mulia Milik Majikan 

“Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam pasal 362 KUHP,” tutup Probo. (*)

 

Baca juga: Seorang Wanita Rampok Perhiasan Pemilik Hotel, Modus Berpura-pura Jadi Tamu

Baca juga: GAWAT, Polisi Gadungan Ini Gasak Uang Pacar Rp165 Juta

Baca juga: Ngaku Anggota BIN, Pria di Tambora Gasak Motor Kekasihnya

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gasak Cincin dan Logam Mulia Milik Majikan, Seorang ART di Sleman Ditangkap, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved