Berita Viral

Viral Dua Pemuda di Jepara Lempar Kucing ke Laut Demi Konten

Rekaman amatir penyiksaan kucing berdurasi 40 detik itu praktis panen hujatan karena melemparkan dua ekor kucing liar ke laut viral di media sosial

Editor: Muliadi Gani
DOKUMEN POLRES JEPARA
Dua pemuda pelempar kucing di Pantai Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara diperiksa di Mapolres Jepara, Jumat (29/3/2024). 

PROHABA.CO, JEPARA - Sebuah video yang mendokumentasikan aksi sadis dua orang pemuda warga Jepara, Jawa Tengah diamankan polisi.

Mereka diamankan usai video yang memperlihatkan keduanya melakukan kekerasan terhadap dua ekor kucing viral di media sosial.

Rekaman amatir penyiksaan kucing berdurasi 40 detik itu praktis panen hujatan karena melemparkan dua ekor kucing liar ke laut viral di media sosial baru-baru ini.

Dalam konten sensitif itu, diawali dengan kucing berwarna putih yang dielus-elus usai dipancing dengan makanan di pinggir pantai.

Lelaki bercelana panjang yang jongkok di samping kucing malang itu tiba-tiba membuangnya ke laut.

Kucing yang diceburkan sejauh beberapa meter dari bibir pantai itu kemudian berenang ke daratan dan kabur.

Hal serupa menyasar seekor kucing belang yang kebetulan melintas.

Namun, kali ini kucing itu dilemparkannya dengan sekuat tenaga.

Baca juga: Viral Seorang Wanita di Tebing Tinggi Diduga Paksa Kucing Merokok

Tampak tubuh kucing itu berputar-putar melesat di udara hingga tercebur cukup jauh ke laut.

Seketika, lelaki itu berserta sang perekam video tertawa puas.

Kepolisian langsung turun tangan merespons video kekerasan hewan itu hingga terungkap bahwa kejadian itu terjadi di Pantai Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kasubsipenmas Humas Polres Jepara, Ipda Puji Sri Utami mengatakan, dari hasil pengembangan penyelidikan telah diamankan dua pemuda asal Kecamatan Pakis Aji, Jepara.

“Hari ini kami berhasil mengamankan AB (26) yang mengunggah video dan AS (24) penyiksa kucing tersebut.

Kemudian, kami lakukan pemeriksaan dan klarifikasi,” terang Puji, Jumat (29/4/2024).

Menurut Puji, di hadapan penyidik Satuan Reskrim Polres Jepara, kedua pemuda pekerja swasta itu mengakui perbuatannya.

Aksi itu sengaja direkam demi konten media sosial.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Cewek Yang Cekoki Kucing dengan Miras, Terancam 9 Bulan Penjara

Baca juga: Viral 3 Wanita di Padang Cekoki Miras ke Kucing, Aksinya Dikecam dan Minta Maaf

“Mereka mengakui telah melakukan penyiksaan hewan kucing dan memposting video tersebut demi konten ke media sosial.

Jadi ingin ditonton oleh jutaan orang sehingga viral di media sosial,” jelas Puji.

Kini, kedua pelaku tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari, dan meminta maaf serta klarifikasi kepada semua lapisan masyarakat.

Apabila berulang di kemudian hari, maka perilaku penganiayaan hewan itu dapat dikenai Pasal 302 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 9 bulan dan denda Rp 400.000.

Atas insiden ini, Polres Jepara pun mengimbau masyarakat menjaga hewan peliharaannya.

“Karena hewan peliharaan juga memiliki hak asasi yang sama dengan manusia, yaitu hak untuk hidup dan bebas dari segala bentuk penyiksaan,” pungkas Puji.

(kompas. com)

Baca juga: Seorang Pelajar Dipolisikan Gegara Mengadu Anak Kucing dengan Ular

Baca juga: VIRAL Sekelompok Pemuda Cecoki Tuak ke Mulut Anak Kucing

Baca juga: Pengacara Digerebek Istri dan Anaknya Saat Berduaan dengan Wanita Lain di Kamar Kos, Videonya Viral

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Konten, Pemuda di Jepara Tega Lempar Dua Kucing ke Laut", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved