Berita Kriminal

Lapor Dugaan Suami Selingkuh, Istri Dokter TNI jadi Tersangka dan Ditahan, Punya Bayi Masih Menyusui

Perselingkuhan terjadi di Bali, seorang bernama Anindira Puspita yang berprofesi sebagai dokter gigi yang juga istri dari seorang dokter TNI AD.

Editor: Muliadi Gani
Stock Images
Ilustrasi penjara. Lapor Dugaan Suami Selingkuh, Istri Dokter TNI jadi Tersangka dan Ditahan, Punya Bayi Masih Menyusui 

PROHABA.CO, DENPASAR -  Perselingkuhan terjadi di Bali, seorang bernama Anindira Puspita yang berprofesi sebagai dokter gigi yang juga istri dari seorang dokter TNI AD.

Sungguh menyedihkan nasib yang dialami Anandira Puspita, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar gara-gara melaporkan perselingkuhan suaminya.

Anindira Puspita yang berprofesi sebagai dokter gigi itu kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar karena membongkar aib suaminya yang perwira TNI AD brinisial MHA yang berselingkuh dengan 5 wanita.

Bahkan kini Anandira Puspita harus mendekam di dalam rumah tahanan bersama bayinya yang berusia 1,5 tahun karena masih menyusui.

Anindira Puspita istri korban perselingkuhan oleh suami yang merupakan dokter TNI AD malah jadi tersangka dan ditahan.

Kini statusnya dititipkan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bali, Rumah Aman Pemogan.

Mirisnya Anindira Puspita memiliki bayi berusia 1,5 tahun, dia dititipkan ke UPTD PPA Bali karena  harus memberikan ASI (Air Susu Ibu) kepada sang bayi sehingga harus dalam kondisi yang nyaman. 

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bali, Luh Hety Vironika membenarkan pihaknya menerima titipan penahanan tersangka Anindira Puspita.

Anindira Puspita ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) saat membongkar belang suaminya yang merupakan dokter di TNI AD.

Suami Anindira Puspita disebut-sebut selingkuh dengan 5 wanita, satu di antaranya anak petinggi kepolisian.

Baca juga: Viral! Diduga Selingkuh,Seorang Istri di Bojonegoro Digerebek Warga dan Diarak Warga ke Balai Desa 

Anindira Puspita ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024.

Perempuan 34 tahun itu ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis 4 April 2024 lalu. 

Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Anindira Puspita merupakan korban dugaan perselingkuhan suaminya dan baru memiliki bayi berusia 1,5 tahun.

Kini Anindira Puspita justru harus berkutat menjadi tersangka dan ditahan Polresta Denpasar yang kini dialihkan ke tahanan rumah UPTD PPA Rumah Aman Pemogan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved