OPM
TNI Akan Sebut KKB sebagai OPM, Begini Kata Pengamat Militer
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan, TNI akan menyebut KKB sebagai OPM.
Pengamat Militer, Anton Aliabbas, mengatakan, penyebutan KKB menjadi OPM merupakan langkah maju dari pemerintah.
PROHABA.CO, JAKARTA – Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan, TNI akan menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"Karena dari mereka sendiri menamakan diri TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) sehingga sama dengan OPM," kata Agus di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2024), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Panglima TNI, OPM sudah melakukan teror dan pembunuhan terhadap masyarakat serta anggota TNI-Polri.
Para anggota OPM juga memerkosa guru dan tenaga kesehatan di sana.
Menanggapi hal itu, Pengamat Militer, Anton Aliabbas, mengatakan, penyebutan KKB menjadi OPM merupakan langkah maju dari pemerintah.
Selama ini, menurut Anton, pemerintah terlihat menghindari penyebutan OPM karena terkait gerakan separatisme.
"Penggunaan label OPM tentu saja merupakan sebuah langkah maju," ujar Anton kepada Kompas.com, Sabtu (13/4/2024).
Namun, sambung Anton, penyebutan OPM akan membawa implikasi pada penanganan isu Papua.
Pemerintah harus membuat kebijakan yang lebih jelas setelah resmi melabeli kelompok separatis di Papua tersebut.
Kebijakan itu harus sesuai pada sektor pertahanan keamanan dan kebijakan luar negeri.
Anton juga menyebut pemerintah semestinya mempertimbangkan pendekatan dialog yang terbukti mampu menekan angka korban, baik dari kalangan sipil maupun prajurit TNI.
"Selain itu, sudah semestinya pemerintah untuk mau mendengar keluhan dan kebutuhan masyarakat Papua dalam membuat kebijakan di Papua, bukan malah mengabaikan suara mereka.
Dalam hal ini, ruang dialog harus dibuka untuk mencari solusi dalam penyelesaian konflik Papua," kata dia dikutip dari Kompas.com. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamat Sebut Penyebutan KKB Jadi OPM Langkah Maju dari Pemerintah",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.