Berita Kriminal

Kadus di Gorontalo Tilep Uang Zakat Fitrah, Dipakai untuk Judi

Gegara kecanduan judi online, seorang oknum Kepala Dusun (Kadus) di Gorontalo diketahui menilap uang zakat fitrah sebesar Rp 13 juta.

Editor: Muliadi Gani
Kolase Tribun Trends/Ist
Ilustrasi. Kepala Dusun di Gorontalo tilap uang zakat fitrah. (Kolase Tribun Trends/Ist) 

Menurut Agus yang baru dua tahun menjabat Kepala Desa Limbato, kasus ini telah ia laporkan ke pemerintah Kecamatan Tilamuta dan Pemkab Boalemo.

“Ketua Takmirulmasjid juga sudah melaporkan ulah Kepala Dusun 3 ke Polsek Tilamuta,” ujar Agus.

Kepala Satuan Reskrim Polres Boalemo Iptu Andhira Berlian Utami Salindeho mengatakan, laporan dugaan penyalahgunaan uang zakat fi trah sudah masuk ke Polres Boalemo. “Ya, ada,” ujar Andhira, melalui pesan singkat.

 

Baca juga: EH MALAM, Pemain Judi Online Diciduk Polres Aceh Timur di Warung

Baca juga: Rumah Amal USK Salurkan Zakat Kemitraan Fakultas Rp 131 Juta

Baca juga: Oknum Polisi Ditangkap saat Main Judi dengan Warga di Labuan Bajo, Ini Barang BUkti Yang Disita

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Astaghfirullah Ulah Kadus di Gorontalo Sulut, Uang Zakat Fitrah Rp13 Juta Ditilep, Dipakai Buat Judi, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved