Kabar Artis

Begini Respons Keluarga Mendiang Laura Anna Setelah Gaga Muhammad Bebas dari Penjara

Kakak almarhumah Laura Anna, Greta Irene sudah mendengar kabar bahwa mantan kekasih dari adiknya, Gaga Muhammad keluar dari penjara. 

Editor: Muliadi Gani
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO & Instagram Laura Anna
Kisah perjuangan hidup selebgram Laura Anna akan segera dibuatkan film, begini reaksi keluarga Gaga Muhammad. 

PROHABA.CO, JAKARTA -  Kakak almarhumah Laura Anna, Greta Irene sudah mendengar kabar bahwa mantan kekasih dari adiknya, Gaga Muhammad keluar dari penjara. 

Diketahui sebelumnya, pria yang akrab disapa Gaga ini telah dinyatakan bersalah serta lalai dalam mengemudi hingga menyebabkan Laura Anna lumpuh dan meninggal. 

Sehingga, mantan pacar dari Awkarin tersebut divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta melalui Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2022.

Gaga Muhammad telah bebas dari penjara atas kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat Laura Anna lumpuh.

Kini, Gaga Muhammad telah bebas dari penjara padahal hakim menjatuhkan vonis 4,5 tahun pada sidang putusan 2022.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh kakak Laura Anna, Greta Iren.

"Jawabannya iya, guys (Gaga Muhammad bebas)," kata Greta di Iren instagram story, dikutip Selasa (30/4/2024).

Bebasnya Gaga saat ini, dengan begitu dia hanya menjalani hukuman dua tahun saja di penjara.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Aceh Singkil Ringkus 2 Pengedar Sabu dengan Menyaru Jadi Pembeli

Perihal ini, Greta Iren tampak pasrah dan meminta netizen agar tak mempermasalahkan kebebasan Gaga.

"Biarkan saja, ya, mau gimana lagi," jelas Greta Iren.

Lebih lanjut Greta Iren tak ingin masalah ini terus berlarut-larut mempermasalahkan masa hukuman Gaga.

Baginya Greta saat ini, mendiang adiknya sudah tenang mengingat Gaga pun sudah dihukum sesuai prosedurnya.

"Sabar yah semuanya, memang begitu prosesnya, yang penting sekarang lauranya kan udah tenang," ungkap Greta Iren.

Di sisi lain, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Gaga Muhammad membenarkan kliennya sudah bebas.

Fahmi menjelaskan bebasnya Gaga sesuai aturan berlaku.

"Dia keluar sesuai dengan hukum.

Baca juga: Banding Ditolak, Gaga Muhammad Ajukan Permohonan Kasasi ke MA

Baca juga: Keanu Agl Merupakan Sahabat Mendiang Laura Anna Singgung Gaga Muhammad

Dia keluar sesuai dengan prosedur berlaku dan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan, jadi sah keluarnya," ungkap Fahmi.

Sebagai pengingat, polemik Gaga Muhammad dan Laura Anna mulanya berawal dari kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.

Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.

Sementara Gaga sebagai pengemudi hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.

Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. 

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Atas kasusnya tersebut, Gaga Muhammad divonis pidana selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda sebanyak Rp 10 juta.

 

Baca juga: WARNING, Status Gunung Ruang Naik ke Level Awas

Baca juga: WADUH, 17 Lembu di Aceh Jaya Mati Disambar Petir

Baca juga: BEREH, Polisi Tangkap Tersangka Judi Online Bersama Pengelola hingga SEO

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaga Muhammad Bebas dari Penjara, Begini Respons Keluarga Mendiang Laura Anna, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved