Kabar Artis
Pascabebas dari Penjara, Kuasa Hukum Sebut Gaga Muhammad Berencana Tetap Jadi Selebgram
Pascabebas, Gaga Muhammad akan melanjutkan karirnya di jagad maya sebagai selebgram. Hal itu disampaikan Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Gaga.
Gaga Muhammad pun dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Atas kasusnya tersebut, Gaga Muhammad divonis pidana selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda sebanyak Rp 10 juta.
Baca juga: Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan, Istri Akhirnya Bebas dari Penjara
Baca juga: Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkotika
Baca juga: Anak Selebgram Emy Aghnia Dihajar Asisten Rumah Tangga Hingga Lebam, Terekam CCTV Kamar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Gaga Muhammad Akan Tetap Jadi Seorang Selebrgam Usai Bebas dari Penjara,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Rien Wartia Trigina Keberatan Sidang Cerai dengan Andre Taulany Digelar di Tigaraksa |
![]() |
---|
Syahrini Pakai Cincin Rp18 Miliar di Pesta Ulang Tahun Mewahnya |
![]() |
---|
Inara Rusli Enggan Buru-buru Cari Pendamping Setelah Cerai dari Virgoun |
![]() |
---|
Kabar Bahagia, Adiba Khanza dan Egy Maulana Vikri Sambut Kehamilan Anak Pertama |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Ngamuk di Persidangan, Ingin Putar Bukti Rekaman Video |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.