Kabar Artis
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkotika
Polisi mengamankan Chandrika Chika bersama dua teman perempuan dan tiga teman pria lainnya terkait kasus penyalahgunaan narkotika di hotel kawasan
PROHABA.CO, JAKARTA - Selebgram cantik Chandrika Chika ditangkap polisi diduga tersandung kasus narkoba jenis ganja.
Polisi mengamankan Chandrika Chika bersama dua teman perempuan dan tiga teman pria lainnya terkait kasus penyalahgunaan narkotika di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Mereka menggunakan ganja yang dimasukkan ke dalam rokok elektrik.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat dari salah satu hotel ini dijadikan sebagai tempat digunakan penyalahgunaan tindak pidana narkotika.
Hingga kini selebgram Chandrika Chika ini masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Di TKP ada 6 orang yang pertama inisial AT 24 tahun perempuan, MJ 22 tahun perempuan, AMO 22 tahun laki laki, CK 20 tahun perempuan, BB 25 tahun laki laki, HJ 27 tahun laki laki," kata Wakaset Res Narkoba, AKP Reska Anugrah di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2023).
Adapun keenam tersangka diamankan di salah satu hotel yang berada di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pukul 23.00 WIB pada Senin (22/4/2024).
Baca juga: Selebgram Nur Utami Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Suami Dikenal Bandar Narkoba di Sulsel
Baca juga: Selebgram Asal Palembang Adelia Putri Salma Ditangkap, Diduga Terkait Jaringan Narkoba Internasional
Baca juga: CSB Divonis 2,5 Penjara Terkait Kasus Penipuan Jessica Iskandar, Dituntut Wajib Kembalikan Mobil
Terkait hal ini, AKP Reska menjelaskan tidak semuanya positif narkoba jenis ganja.
Sebab ada yang positif narkoba jenis metamfetamin.
"Yang ganja AT, MJ, CK, AMO, dan metamfetamina itu HJ, BB," ujarnya.
Adapun polisi menangkap keenam tersangka ini berdasarkan laporan dari warga setempat.
Dalam penangkapannya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu vape atau rokok elektrik beserta liquidnya.
Untuk diketahui, keenam tersangka ini memakai narkoba jenis ganja menggunakan vape.
"Barang bukti yang diamankan satu buah pods vape berisi cairan narkotika jenis ganja, pods liquid itu isinya ganja," jelas AKP Reska.
Keenam tersangka ini dikenakan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun, ujarnya.
Chandrika Chika
Selebgram Chandrika Chika
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap
penyalahgunaan narkotika
narkoba
Ganja
Prohaba.co
Isu Kehamilan Nissa Sabyan Viral, Warga dan Tetangga Angkat Bicara |
![]() |
---|
Misi Kemanusiaan ke Gaza Terhambat, Kapal Wanda Hamidah Tertahan di Italia |
![]() |
---|
Larissa Chou Tepis Isu Keretakan Rumah Tangga, Semuanya Baik-Baik Saja |
![]() |
---|
Dua Kali Cerai, Okie Agustina Tak Direstui Anak Nikah Lagi |
![]() |
---|
Mediasi Gagal, Lisa Mariana Terancam Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.