Berita Kriminal

Pria di Luwu Sulsel Sebar Video Syur Mantan Pacar, Korban Menolak Diajak Balikan

Pria berinisial AL (25) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat menyebarkan foto dan video syur mantan kekasihnya di media sosial (medsos)

Editor: Muliadi Gani
Polres Palopo
Satuan Reskrim Polres Palopo meringkus AL, pria asal Luwu penyebar video asusila mantan pacar. 

PROHABA.CO -  Pria berinisial AL (25) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat menyebarkan foto dan video syur mantan kekasihnya di media sosial (medsos) setelah ditolak balikan oleh korban.

AL  diringkus polisi setelah menyebarkan video syur atau video asusila mantan pacarnya.

Pria asal Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini diringkus setelah kabur ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi menuturkan, AL menyebarkan video syur mantan pacarnya lantaran kesal.

AL kesal kepada korban lantaran mantan kekasihnya menolak saat diajak balikan.

"Tapi, sang mantan menolak untuk rujuk.

AL terus membujuk korban yang berinisial S.

Tapi terus menerima penolakan, hingga akhirnya dia mengancam S akan menyebarkan video dan foto pornografinya," Ujar AKP Supriadi, dikutip dari Tribun-Timur.com, Rabu (1/5/2024).

S yang sempat diancam pun tetap teguh pendiriannya untuk tak mau balikan dengan AL.

Karena marah ajakan balikannya ditolak, AL lantas mengirimkan foto dan video syur mantan kekasihnya itu kepada rekan korban melalui media sosial.

"Dia menyebarkan konten pornografi korban melalui FB dan WA,"

"Korban yang tak terima lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Palopo," beber Supriadi.

Mendapat laporan, pihak kepolisian lantas mencari keberadaan AL.

Ternyata, AL kabur hingga ke Sulawesi Tengah untuk menghindari kejaran polisi.

"Saat diamankan dia mengakui semua perbuatannya,"

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved