Berita Kriminal

Seorang Oknum Bea Cukai Ketapang Ditangkap Karena Selundupkan Satwa Dilindungi  566 Burung Langka

“Dalam operasi itu kami mengamankan dua orang, yakni KWPM alias AG, yang tak lain adalah pegawai atau ASN Bea Cukai Ketapang, dan AD, rekannya,” ...

Editor: Muliadi Gani
HO
Pegawai Bea Cukai Ketapang Kalimantan Timur berinisial KW ditangkap atas kasus penyelundupan hewan dilindungi. 

Nirwala menegaskan, Bea Cukai tidak memberikan toleransi atas perbuatan yang melanggar hukum.

“Kami juga siap bekerja sama dan bersikap kooperatif dalam penyelesaian kasus ini,” ujar Nirwala.

Nirwala menuturkan,, tindak pidana yang dilakukan pegawai tersebut bermuatan pribadi dan tidak terkait dengan tugas fungsi Bea Cukai.

Upaya yang dilakukan Bea Cukai juga sejalan dengan upaya institusi untuk terus melakukan penegakan hukum terkait implementasi Convention on International Trades on Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES) guna melindungi keanekaragaman hayati Indonesia.

“Tercatat Bea Cukai melakukan penindakan CITES sebanyak 88 kasus di tahun 2022, 84 kasus di 2023, dan 27 kasus di 2024,” tutup Nirwala.

Baca juga: LANGKA, Burung Kuau Raja Ditemukan di Perbatasan Aceh Utara

Baca juga: Polisi di Inggris Bingung karena Aksi Burung Ini Berhasil Tiru Suara Sirene

Sosok Gatot Sugeng yang Kembalikan Barang Milik SLB yang Sempat Ditahan Selama 2 Tahun

Gatot Sugeng Wibowo Kepala BC Soetta belakangan ini menjadi sorotan setelah viralnya kasus alat belajar SLB hibah dari Korea Selatan ditahan selama dua tahun.

Diketahui sebelumnya, Plt Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional Dedeh meminta maaf atas kegaduhan soal alat belajar SLB ditahan tersebut.

Dalam hal ini Dedeh Kurniasih meminta maaf dan mengaku pihaknya kurang memahami prosedur pengiriman dan penerimaan barang impor dan barang hibah.

"Permohonan maaf dari kami atas ketidaktahuan dan kekurangan wawasan bagaimana prosedur barang hibah importir sehingga menyebabkan miskomunikasi.

Permohonan maaf juga atas kegaduhan media yang selama ini kita ketahui," ucap Dedeh dilansir Tribun-medan.com dari Breaking News Kompas TV, Rabu (1/5/2024).

“Mudah-mudahan dengan ini kami dapat menjalin kerja sama yang baik, karena tidak menutup kemungkinan ke depan kami akan mendapat bantuan-bantuan hibah lagi dari orang-orang yang peduli dengan peserta didik berkebutuhan khusus di Indonesia,” sambungnya.

Setelah foto dan permintaan maaf itu ramai dan jadi sorotan, Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo yang juga ada dalam foto itupun menyampaikan pembelaannya.

“Itu pernyataan spontan Bu Dedeh Kepala SLB Pembina saat diberi waktu bicara.

Maksud beliau sebenarnya, ketika berkomunikasi dg PJT dan seolah tidak ada solusi, mereka berhenti.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved