Berita Kriminal

Empat Negara Kerja Sama Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Dalam sebuah kerjasama lintas negara, polisi dari Indonesia, Thailand, Malaysia, dan Australia telah bersatu untuk mengejar gembong narkoba ...

Editor: Muliadi Gani
Kolase Tribunnews.com/interpol.int
Berikut tampang gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama versi Bareskrim Polri dan Interpol. 

Dari pihak kepolisian Thailand meminta hanya mereka yang ungkap untuk TPPU,” kata Mukti.

Minta Fredy Diserahkan ke Indonesia Di sisi lain, Mukti meminta agar perkara peredaran narkobanya diserahkan ke Polri.

Sebab, awal terungkapnya tindak pidana oleh Fredy Pratama terjadi di Indonesia.

“Untuk Fredy Pratama sendiri ini masih 50:50, apakah diserahkan ke Indonesia atau tidak,” kata Mukti.

Di dalam forum pertemuan, Mukti mengaku langsung mendesak kepolisian Thailand agar langsung menyerahkan Fredy Pratama ke Indonesia jika sudah tertangkap.

Ia juga polisi Malaysia dan Australia bisa bekerja sama membantu Indonesia dan Thailand menangkap gembong narkoba kelas kakap tersebut.

“Kemarin saya desak agar diserahkan ke Indonesia, karena tindak pidana awal adalah di Indonesia.

Sementara Thailand hanya masalah TPPU,” jelas Mukti. Adapun sampai saat ini Polri sudah menangkap 60 orang anak buah Fredy Pratama dalam menjalankan bisnis gelap narkoba.

Baca juga: Selebgram Nur Utami Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Suami Dikenal Bandar Narkoba di Sulsel

Baca juga: Gembong Narkoba Guatemala Rigoberto Morales Dihukum 808 Tahun Penjara karena Bantai 15 Orang

Puluhan orang itu terlibat dalam proses produksi serta peredaran narkoba, dan TPPU.

Sita aset senilai Rp 432,2 miliar Kepala Satgas P3GN sekaligus Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri menambahkan, pihaknya telah mendapatkan dan menyita aset milik Fredy Pratama.

Aset-aset itu didapatkan selama proses penangkapan anak buah Fredy dalam jaringan peredaran narkoba.

Nilainya diperkirakan mencapai Rp 432,2 miliar.

Asep belum merincikan apa saja aset milik Fredy Pratama yang telah disita maupun jumlahnya.

Dia hanya menegaskan bahwa proses penyidikan para anak buah Fredy Pratama masih terus berlanjut.

Terkini, sebanyak 45 tersangka sudah memasuki penyidikan tahap dua, yakni proses pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke kejaksaan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved