Berita Kriminal
Empat Negara Kerja Sama Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama
Dalam sebuah kerjasama lintas negara, polisi dari Indonesia, Thailand, Malaysia, dan Australia telah bersatu untuk mengejar gembong narkoba ...
Dari pihak kepolisian Thailand meminta hanya mereka yang ungkap untuk TPPU,” kata Mukti.
Minta Fredy Diserahkan ke Indonesia Di sisi lain, Mukti meminta agar perkara peredaran narkobanya diserahkan ke Polri.
Sebab, awal terungkapnya tindak pidana oleh Fredy Pratama terjadi di Indonesia.
“Untuk Fredy Pratama sendiri ini masih 50:50, apakah diserahkan ke Indonesia atau tidak,” kata Mukti.
Di dalam forum pertemuan, Mukti mengaku langsung mendesak kepolisian Thailand agar langsung menyerahkan Fredy Pratama ke Indonesia jika sudah tertangkap.
Ia juga polisi Malaysia dan Australia bisa bekerja sama membantu Indonesia dan Thailand menangkap gembong narkoba kelas kakap tersebut.
“Kemarin saya desak agar diserahkan ke Indonesia, karena tindak pidana awal adalah di Indonesia.
Sementara Thailand hanya masalah TPPU,” jelas Mukti. Adapun sampai saat ini Polri sudah menangkap 60 orang anak buah Fredy Pratama dalam menjalankan bisnis gelap narkoba.
Baca juga: Selebgram Nur Utami Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Suami Dikenal Bandar Narkoba di Sulsel
Baca juga: Gembong Narkoba Guatemala Rigoberto Morales Dihukum 808 Tahun Penjara karena Bantai 15 Orang
Puluhan orang itu terlibat dalam proses produksi serta peredaran narkoba, dan TPPU.
Sita aset senilai Rp 432,2 miliar Kepala Satgas P3GN sekaligus Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri menambahkan, pihaknya telah mendapatkan dan menyita aset milik Fredy Pratama.
Aset-aset itu didapatkan selama proses penangkapan anak buah Fredy dalam jaringan peredaran narkoba.
Nilainya diperkirakan mencapai Rp 432,2 miliar.
Asep belum merincikan apa saja aset milik Fredy Pratama yang telah disita maupun jumlahnya.
Dia hanya menegaskan bahwa proses penyidikan para anak buah Fredy Pratama masih terus berlanjut.
Terkini, sebanyak 45 tersangka sudah memasuki penyidikan tahap dua, yakni proses pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke kejaksaan.
Pegawai BPS Halmahera Timur Dibunuh Rekan Kerja, Motif Utang dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.