Berita Lhokseumawe
Parkir di Teras Rumah, Sepeda Motor Warga Aceh Utara Lenyap Digondol Maling
Polsek Dewantara Polres Lhokseumawe berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Dewantara,
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE - Polsek Dewantara Polres Lhokseumawe berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kedua tersangka berinisial RM (30) yang beraksi sebagai pemetik dan rekannya R alias T.
Keduanya asal Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Plh Kapolsek Dewantara Iptu Faisal mengatakan, dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti, antara lain sebuah sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang merupakan milik korban, sebuah sepeda motor Vario 125 warna hitam yang digunakan oleh para tersangka.
Serta satu unit sepeda motor Vario warna hitam juga diamankan untuk pendalaman lebih lanjut terkait kepemilikannya.
Baca juga: Buron di Pekanbaru Kasus Curanmor, Pria Banda Aceh Ditangkap di Lhoksukon Usai Curi Tabung Gas
Sebelumnya, kata IPTU Faisal, Mulyadi (29) warga Desa Bojong Koneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mendatangi Polsek Dewantara melaporkan kejadian terkait dengan pencurian sepeda motor yang ia alami pada Hari Sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Sepmor korban hilang saat sedang parkir di rumah sewanya kawasan Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
Pada saat kejadian, lanjut Iptu Faisal, pelapor memarkirkan sepeda motornya di depan rumah sewa tanpa mengunci stang karena akan segera berangkat bekerja ke Kampus Unimal Reulet, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
Namun, saat kembali, sepeda motor tersebut telah hilang.
Kemudian pelapor dan rekan-rekan di rumah tersebut mencari ke sekitar.
Baca juga: Spesialis Curanmor Asal Sumut Ditangkap Polisi di Langsa, Butuh 10 Detik Buka Sepmor Terkunci
Baca juga: Benarkah Musik Klasik Membuat Bayi Lebih Pintar? Berikut Penjelasannya
Namun, tidak menemukan sepeda motor tersebut.
Selanjutnya mereka melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dewantara.
Berdasarkan laporan Polisi tersebut, ungkap Iptu Faisal, pihaknya membentuk tim untuk melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya para tersangka berhasil ditangkap serta mengamankan sejumlah barang bukti sepeda motor.
Kasus Korupsi Rusunawa PNL, BPKP Temukan Kerugian Negara Rp928 Juta |
![]() |
---|
Warga Dikejutkan Penemuan Jenazah Lansia di Jalan Desa Mesjid Puntet Lhokseumawe |
![]() |
---|
Kak Ana Salurkan 5,4 Ton Ikan untuk Cegah Stunting di Lhokseumawe |
![]() |
---|
Jalan Santai di Lhokseumawe Ricuh, Sejumlah Peserta Pingsan, Doorprize Diambil Paksa |
![]() |
---|
Kolonel Ali Imran Beri Kejutan untuk TK Kartika, Bantu Berbagai Alat Peraga Pendidikan Belajar Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.