Berita Kriminal
Selebgram Adelia Putri Salma Divonis 5 Tahun Penjara, Terlibat Kasus Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma yang terjerat kasus narkoba jaringan Fredy Pratama divonis hukuman 5 tahun penjara dalam sidang ...
PROHABA.CO - Selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma yang terjerat kasus narkoba jaringan Fredy Pratama divonis hukuman 5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandarlampung, Kamis (16/5/2024).
Vonis yang dijatuhkan untuk istri dari pengendali narkoba jaringan lapas Kadapi itu dibacakan Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan dalam sidang dengan agenda pembacaan.
Dalam amar putusannya, Hakim Lingga menilai Adelia terbukti bersalah karena menyimpan dan memiliki harta kekayaan yang berasal dari narkoba yang dijual oleh suaminya "Mengadili terdakwa Adelia Putri Salma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta membelanjakan uang dalam bentuk benda tidak bergerak maupun bergerak yang berasal dari tindak pidana narkotika.
Dan turut serta menerima pembelanjaan dalam bentuk benda bergerak maupun tidak bergerak, dengan wujud atau tidak berwujud yang diketahuinya berasal dari tindak pidana narkotika," ujar Lingga saat membacakan amar putusan.
Wanita asal Palembang, Sumatera Selatan ini juga dijatuhi denda senilai Rp 2 miliar.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada Adelia Putri Salma selama lima tahun dan denda Rp 2 miliar, dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara satu bulan," kata ketua majelis hakim Lingga Setiawan.
Adelia terbukti telah menggunakan uang hasil bisnis narkoba jenis sabu dari suaminya, Kadafi alias David.
Kadafi merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Banyuasin, Sumatera Selatan.
Ia mengatur transaksi narkoba dari dalam lapas tersebut.
Adapun sabu yang diedarkan Kadafi bermuara dari jaringan gembong internasional Fredy Pratama.
Kadafi juga dikenal sebagai salah satu kaki tangan Fredy Pratama.
Baca juga: Selebgram Asal Palembang Adelia Putri Salma Ditangkap, Diduga Terkait Jaringan Narkoba Internasional
Wanita berjuluk Ratu Narkoba itu dijerat Pasal 137 huruf a, b juncto Pasal 136 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Adelia tak kuasa menahan air matanya jatuh saat mendengar vonis tersebut.
Tangis sang selebgram cantik itu berderai saat majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang membacakan vonis.
Adelia Putri Salma
Selebgram
Fredy Pratama
Pengedar Narkoba
Divonis 5 Tahun Penjara
Sabu
narkoba
Bandar Lampung
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.