Kasus Mesum

Pasangan Muda-mudi Diduga Mesum pada Malam Hari Ditangkap Warga Panggoi Lhokseumawe

Sepasang muda-mudi yang diduga melakukan mesum di kawasan Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, ditangkap warga setempat pada Jumat malam.

Editor: Jamaluddin
DOK POLRES LHOKSEUMAWE
Personel Polsek Muara Dua, Lhokseumawe, menyerahkan sepasang muda-mudi yang diduga melakukan mesum di Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, ke Satpol PP dan WH setempat pada Jumat (24/5/2024) malam. 

Penangkapan itu berawal saat warga Panggoi sedang berpatroli di wilayah desanya pada malam hari.

Laporan Zaki Mubarak I Lhokseumawe

PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE - Sepasang muda-mudi yang diduga melakukan mesum di kawasan Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, ditangkap warga setempat pada Jumat (24/5/2024) malam.

Pasangan itu adalah MH (21), warga Desa Panggoi, dan DS (21) warga Desa Uteunkot, Kecamatan Muara Dua.

Setelah ditangkap warga, muda-mudi tersebut diamankan ke Mapolsek Muara Dua dan selanjutnya diserahkan ke Satpol PP dan WH Lhokseumawe untuk diproses hukum.

Penangkapan itu berawal saat warga Panggoi sedang berpatroli di wilayah desanya pada malam hari.

Tiba-tiba mereka menemukan pasangan tersebut sedang melakukan tindakan yang melanggar qanun syariat Islam di wilayah desa itu.

Tanpa ragu, warga segera menangkap muda-mudi tersebut dan selanjutnya menghubungi pihak berwenang.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK, melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni SH, mengatakan, setelah mendapat informasi tentang sepasang muda-mudi sudah diamankan oleh warga Panggoi, anggotanya langsung meluncur lokasi.

Sesampai di lokasi, menurutnya, polisi langsung mengamankan pasangan tersebut ke Mapolsek Muara Dua untuk menghindari kemarahan warga.

Selanjutnya piket jaga langsung menghubungi Satpol PP dan WH Lhokseumawe.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol Pol PP dan WH Lhokseumawe, Heri Maulana, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga Panggoi yang turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

"Kami mengapresiasi tindakan cepat dan tanggap dari warga Desa Panggoi. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama.

Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat," ujarnya.

Menurut Heri Maulana, pasangan muda-mudi tersebut akan menjalani proses hukum sesuai dengan Qanun Syariat Islam.

“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk mencegah terulangnya tindakan serupa di masa-masa mendatang,” Tutup Heri Maulana. (*)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved