Senin, 27 April 2026

Berita Aceh Jaya

Terungkap: Pasangan Muda Tanpa Ikatan Nikah Diduga Buang Bayi di Aceh Jaya

Kasus pembuangan bayi yang sempat menghebohkan masyarakat Aceh Jaya mulai terungkap dan kini memasuki babak baru.

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
PEMBUANG BAYI DIAMANKAN - Kedua terduga pelaku pembuang bayi masing-masing berinisial NM (20) dan IS (20). Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Banda Aceh setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan. Kedauanya sudah diamankan di Mapolers Aceh jaya (Serambinews.com/HO) 

Ringkasan Berita:
  • Penangkapan Pelaku: Dua terduga pelaku berinisial NM (20) dan IS (20) ditangkap di Banda Aceh setelah penyelidikan intensif.
  • Fakta Hubungan: Keduanya diketahui merupakan pasangan muda tanpa ikatan pernikahan, yang menambah dimensi baru dalam kasus ini.
  • Proses Hukum Berlanjut: Kedua pelaku dibawa ke Polres Aceh Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum jelas.

 

PROHABA.CO, ACEH JAYA - Kasus pembuangan bayi yang sempat menghebohkan masyarakat Aceh Jaya mulai terungkap dan kini memasuki babak baru.

Aparat kepolisian berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa tersebut.

Fakta mengejutkan pun terungkap, bahwa kedua pelaku diketahui memiliki hubungan sebagai pasangan tanpa ikatan pernikahan.

Dua terduga pelaku pasangan muda tersebut masing-masing berinisial NM (20) dan IS (20). 

Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Banda Aceh setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, melalui Kasatreskrim Iptu Julian Zairi.

“Benar, kedua terduga pelaku sudah diamankan di Banda Aceh,” ujar Iptu Julian saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).

Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan Terbungkus Sajadah di Masjid Aceh Jaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Baca juga: Banding Dikabulkan, PT Medan Vonis Hukuman Mati Tiga Kurir 151 Kg Ganja Asal Aceh

Proses Pengembangan Kasus

Menurut pihak kepolisian, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan kasus pembuangan bayi yang sebelumnya ditangani.

Setelah ditangkap, kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Aceh Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap secara rinci kronologi kejadian serta motif di balik tindakan tersebut.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan aparat berkomitmen untuk menuntaskan perkara hingga tuntas.

Kapolres Aceh Jaya melalui Kasatreskrim juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas.

Ia menekankan pentingnya mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Langkah ini diambil untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat, mengingat kasus pembuangan bayi kerap menimbulkan reaksi emosional yang tinggi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved