Rabu, 8 April 2026

Berita Aceh Jaya

212 Warga Panggong Terima Sertipikat Tanah Gratis dari Program Redistribusi

Sebanyak 212 warga Gampong Panggong, Kecamatan Krueng Sabee menerima sertifikat tanah melalui Program Redistribusi Tanah

Editor: IKL
FOR PROHABA
Bupati Aceh Jaya Safwandi dan Kepala BPN Aceh Arinaldi bersama unsur forkopimda foto bersama warga Panggong penerima sertipikat gratis, Selasa (7/4/2026). 

PROHABA.CO,CALANG - Sebanyak 212 warga Gampong Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya menerima sertifikat tanah melalui Program Redistribusi Tanah, yang diserahkan di kantor keuchik setempat, Selasa (7/4/2026).

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui legalitas aset.

Bupati Aceh Jaya, Safwandi S.Sos, MAP, mengapresiasi sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan tersebut.

“Ini adalah hak milik sah masyarakat. Kami berharap sertifikat ini dapat dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan keluarga hingga generasi mendatang,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Dr Arinaldi, S.SiT, SH, MM, secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada 10 perwakilan penerima.

Ia menegaskan, redistribusi tanah merupakan bagian dari program Reforma Agraria yang bertujuan menciptakan keadilan dalam penguasaan dan pemilikan tanah.

“Ini bentuk nyata kehadiran negara. Sertifikat ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat sekaligus menjadi aset yang memiliki kekuatan hukum,” katanya.

Ia menambahkan, program redistribusi tanah yang dilaksanakan pada 2025 dan diserahkan pada 2026 diharapkan dapat terus berlanjut.

Selain itu, pada 2026 Kantor Pertanahan Aceh Jaya menargetkan pendaftaran 530 bidang tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hingga saat ini, sebanyak 100 bidang telah diselesaikan.

“Jika target tersebut tercapai, akan dipertimbangkan penambahan agar seluruh bidang tanah di Aceh Jaya dapat terpetakan dan terdaftar,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua TP PKK Aceh Jaya Ny. Desi Maulidar, Kepala Kantor Pertanahan Aceh Jaya, Abdul Aziz, SH,CPM, QRMP, Kajari Aceh Jaya, Soekesto Ariesto, SH, MH, Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, SIK,  M.Si, Kepala Dinas PUPR Aceh Jaya, Dra Salbiah, perwakilan PN Calang dan Mahkamah Syari'iyah Calang serta undangan lainnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved