Revisi UUPA
DPR RI Setujui Revisi UUPA, Momentum Bertepatan dengan Hari Meugang Aceh
Baleg DPR RI resmi menyetujui revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006 menjadi rancangan undang-undang (RUU)
Ringkasan Berita:
- Baleg DPR RI resmi menyetujui revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006 menjadi RUU usul inisiatif.
- TA Khalid menilai keputusan ini bermakna karena bertepatan dengan tradisi sakral Hari Meugang di Aceh menjelang Iduladha.
- Revisi UUPA diharapkan memperkuat otonomi khusus Aceh dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
PROHABA.CO, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menyetujui revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006 menjadi rancangan undang-undang (RUU) usul inisiatif DPR RI.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Keputusan ini diambil setelah seluruh fraksi DPR RI menerima hasil penyusunan revisi UUPA untuk diproses ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Momen tersebut mendapat perhatian khusus dari anggota Baleg DPR RI asal Aceh, TA Khalid.
Ia menilai keputusan ini sangat bermakna karena bertepatan dengan Hari Meugang di Aceh, tradisi sakral masyarakat Aceh menjelang Idul Adha 1447 Hijriah.
“Kami dari Aceh menyampaikan terima kasih, karena di hari Meugang Baleg melakukan rapat untuk Aceh.
Ini hari sakral bagi kami, besok hari raya,” ujar TA Khalid dalam rapat pleno Panja Revisi UUPA.
Politisi Partai Gerindra itu juga mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota Baleg DPR RI yang tetap melaksanakan pembahasan revisi UUPA di tengah momentum penting masyarakat Aceh.
Baca juga: 3 Isu Krusial dalam UUPA Jadi Sorotan Baleg DPR dan DPRA, Mualem Tiba-Tiba Muncul
Baca juga: Jamaah Haji Asal Aceh Tamiang Meninggal di Arafah, Total Dua Orang Wafat
Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa pembahasan revisi UUPA berlangsung cukup panjang sejak tahun 2025 hingga akhirnya tuntas pada pertengahan 2026.
“Terima kasih, tepuk tangan untuk kita semua.
Ini cukup lama dari tahun 2025 sampai 2026 baru selesai,” ujar Bob Hasan saat memimpin rapat pleno.
Usai pengambilan keputusan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan draf RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Dengan demikian, revisi UUPA resmi masuk ke tahap berikutnya dalam proses legislasi.
Revisi ini diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan otonomi khusus Aceh, menyesuaikan dengan perkembangan zaman, serta menjawab berbagai kebutuhan masyarakat Aceh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/TA-Khalid-Beri-Keterangan.jpg)