Rabu, 27 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Tak Biasa, Pasutri di Banda Aceh Minta Satpol PP-WH Hukum Berat Anak yang Terjaring Razia

Sepasang orang tua datang bukan untuk membela anak mereka yang terjaring razia, melainkan justru meminta agar petugas memberikan sanksi tegas.

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Prohaba.co/AI
ILUSTRASI - Foto ilustrasi dibuat dengan menggunakan kecerdasan buata AI. Gambar ini menampilkan suasana dramatis di kantor Satpol PP-WH Banda Aceh, dengan orang tua yang marah meminta hukuman berat bagi anak mereka agar jera yang terjaring razia.(Prohaba.co/AI) 

Ringkasan Berita:
  • Orang tua minta hukuman: Sepasang suami istri di Banda Aceh justru meminta Satpol PP-WH memberi sanksi berat kepada putrinya yang terjaring razia, agar jera dan tidak mengulangi kebiasaan keluyuran hingga dini hari.
  • Proses pemeriksaan Satpol PP-WH: Kasatpol PP-WH Muhammad Rizal menegaskan bahwa seluruh remaja yang diamankan masih dalam tahap pendataan dan pemeriksaan, keputusan sanksi akan ditentukan setelah proses selesai.

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Berita mengenai razia Satpol PP-WH Kota Banda Aceh pada Senin (25/5/2026) pagi menghadirkan sebuah pemandangan yang jarang terjadi.

Sepasang orang tua datang bukan untuk membela anak mereka yang terjaring razia, melainkan justru meminta agar petugas memberikan sanksi tegas.

Sang anak perempuan sebelumnya diamankan karena kedapatan masih berkeliaran di sebuah kafe hingga dini hari.

Biasanya, orang tua yang anaknya terjaring razia akan berusaha mencari keringanan atau membela dengan berbagai alasan.

Namun kali ini berbeda. Pasangan suami istri tersebut meluapkan kekecewaan mereka langsung di hadapan petugas.

Sang ayah menegaskan bahwa nasihat demi nasihat sudah sering diberikan, tetapi tidak pernah diindahkan.

Karena itu, mereka berharap hukuman berat bisa membuat sang anak jera dan tidak mengulangi kebiasaan buruknya.

“Kasih hukuman yang berat, Pak. Biar dia jera,” ucap sang ayah dengan nada tegas.

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi, menjelaskan bahwa seluruh remaja yang terjaring masih dalam tahap pendataan dan pemeriksaan oleh penyidik.

Baca juga: Satpol PP-WH Banda Aceh Gelar Patroli Sikat, Pasangan Nonmuhrim Ditertibkan di Lamnyong

Baca juga: Wanita Tewas di Hotel Makassar, Kekasih Cekoki Obat Nyeri dengan Motif Cemburu Buta

Keputusan mengenai sanksi akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai.

Ia juga meminta orang tua untuk bersabar menunggu hasil resmi yang nantinya akan disampaikan langsung kepada keluarga masing-masing.

Fenomena ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya dukungan dari pihak keluarga terhadap penegakan aturan.

Dalam konteks penegakan syariat Islam di Banda Aceh, sikap orang tua tersebut bisa dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan anak.

Mereka lebih memilih langkah tegas daripada terus-menerus memberi toleransi yang tidak membuahkan hasil.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved