Berita Aceh Jaya
Pria 30 Tahun Diamankan, Diduga Rampas Emas Milik Lansia di Aceh Jaya
Tim Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (30), warga Gampong Teunong,
Ringkasan Berita:
- Terduga pelaku R (30), warga Gampong Teunong, ditangkap Unit Resmob Polres Aceh Jaya atas kasus pencurian dengan kekerasan.
- Korban adalah Cut Bungsu (85), seorang lansia, dengan barang bukti emas sebanyak 5 mayam yang berhasil diamankan polisi.
- R kini ditahan di Polres Aceh Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
PROHABA.CO, ACEH JAYA - Personel Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (30), warga Gampong Teunong, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya.
Pria berusia 30 tahun tersebut diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah tempat tinggalnya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, melalui Kasat Reskrim AKP Julian Zairi, menjelaskan bahwa penangkapan R dilakukan di kawasan jalan nasional lintas Meulaboh–Banda Aceh.
Penangkapan pelaku ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aksi curas yang menimpa seorang lansia di Desa Krueng Teunong.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban diketahui bernama Cut Bungsu binti Muhammad (85), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di desa setempat.
Baca juga: Pura-pura Mau Beli, Dua Taruna Rampas Ponsel di Toko Banda Aceh, Semprot Korban Pakai Air Cabai
Baca juga: Mantan Keuchik Aceh Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 629 Juta
Dalam aksinya, pelaku diduga menggunakan kekerasan untuk merampas harta benda korban.
Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres Aceh Jaya segera melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari tangan R, polisi turut menyita barang bukti berupa emas sebanyak 5 mayam (sekitar 16,5 gram) yang diduga hasil tindak kejahatan tersebut.
Kasat Reskrim AKP Julian Zairi menegaskan bahwa saat ini R telah ditahan di Polres Aceh Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyasar korban yang berusia lanjut.
Polisi berharap penegakan hukum yang tegas dapat memberikan efek jera serta meningkatkan rasa aman masyarakat di Aceh Jaya.
Aceh Jaya
Perampasan
Rampas Emas
Pencuri Emas
Lansia
pencurian
Kecamatan Jaya
multiangle
Prohaba.co
Prohaba
| Satpol PP Aceh Jaya Amankan Anak-anak Pencari Sumbangan Keliling, Diduga Dikoordinir Oknum Tertentu |
|
|---|
| Harga TBS Sawit di Aceh Jaya Naik, Petani Sambut Positif di Tengah Fluktuasi Pasar |
|
|---|
| Petani di Aceh Jaya Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Pondok Sawah, Tinggalkan Dua Anak |
|
|---|
| Terungkap: Pasangan Muda Tanpa Ikatan Nikah Diduga Buang Bayi di Aceh Jaya |
|
|---|
| 212 Warga Panggong Terima Sertipikat Tanah Gratis dari Program Redistribusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tim-Satreskrim-Polres-Aceh-Jaya-berhasil-mengamankan-seorang-pria-berinisial-R-kasus-curas.jpg)