Berita Kriminal
Oknum Polisi Cabuli Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara
Oknum Polisi berinisial Bripka SR (43) di Kota Ambon, Maluku, diduga mencabuli seorang siswi sekolah dasar (SD) yang masih berusia delapan tahun ...
Mengaku Beraksi 3 Kali
ANH mengaku SR dan istrinya sempat mendatangi rumahnya yang jaraknya tak jauh.
Kedatangan SR dan istrinya tersebut untuk meminta maaf dan meminta kasus tak dilanjutkan secara hukum.
"Pelaku dengan istri dan keluarganya datang ke rumah sini untuk minta maaf dan berharap kasus ini tak sampai ke Pengadilan dan gugatannya dicabut," ungkapnya, Kamis (30/5/2024).
Saat itu, lanjut ANH, pelaku mengaku melancarkan aksinya sebanyak tiga kali.
Namun, dari keterangan korban, pelaku beraksi sejak korban kelas 3 SD.
"Pelaku bilang 'Beta cuma bikin tiga kali'," ujar sang ibu menirukan ucapan pelaku.
Hukuman Tersangka
Kasi Humas Polresta Ambon, Janet Luhukay, menuturkan SR dijerat UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Dan Atau Pasal 82 Ayat (1).
Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan dengan denda paling banyak Rp5 miliar.
"Tersangka sendiri dijerat dengan pasal undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," kata Kasi Humas dalam keterangan pers yang diterima TribunAmbon.com, Jumat (31/5/2024).
Ia menuturkan, selain diproses secara hukum pidana, tersangka juga diproses secara kode etik.
"Terkait kasus ini juga Kapolresta memproses atau menindak tegas bagi anggota yang melakukan tindak pidana baik secara pidana maupun kode etik," tandasnya.
Sementara itu, Plt Kabid Humas Polda Maluku AKBP Aries Minnullah menuturkan hal senada.
"Bapak Kapolda sejak awal telah memerintahkan agar pelaku ini diproses secara hukum baik secara pidana maupun kode etik Polri," ujarnya.
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.