Kabar Artis

Ammar Zoni Menangis Usai Permohonan Asesmen Rehabilitasinya Dikabulkan Hakim

Aktor Ammar Zoni tak kuasa menahan tangis usai permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh Kuasa Hukumnya, Jon Mathias dikabulkan oleh Hakim Pengadilan

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Kuasa hukum Ammar Zoni yakin ajukan rehabilitasi, sebut kasus ini sebagai musibah. 

PROHABA.CO, JAKARTA –  Aktor Ammar Zoni tak kuasa menahan tangis usai permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh Kuasa Hukumnya, Jon Mathias dikabulkan oleh Hakim Pengadilan Negeri  Jakarta Barat.

Jon Mathias sebelumnya mengajukan asesmen rehabilitasi bersamaan dengan eksepsi wewenang ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri  Jakarta Barat pada 20 Mei 2024.

Kabar bahagia tersebut diungkap oleh Jon Mathias kuasa hukum Ammar Zoni dikutip Tribunnews.com dimana kliennya tidak bisa menahan air mata.

"(Ammar Zoni) Menangis (setelah mendengar assessment rahabilitasi dikabulkan hakim),” kata Jon Mathias, Senin (3/6/2024).

Ammar bersyukur upayanya untuk jalani rehabilitasi membuahkan hasil dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Diberitakan sebelumnya, assement rehabilitasi Ammar Zoni dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Ya betul (assessment dikabulkan),” kata Jon Mathias.

Dikabulkannya assessment tersebut membuat pihak Ammar Zoni merasa lega, begitupun sang artis yang sebelumnya bersikeras untuk mengajukan rehabilitasi usai terjerat kasus narkoba.

Baca juga: Irish Bella Curahkan Isi Hati Usai Bercerai dengan Ammar Zoni, Begini Ungkapannya

Baca juga: Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Sabu, Sempat Tunjukkan Gelagat Aneh 

Baca juga: Kepergok Selingkuh, Oknum Kepala Sekolah SD di Sumenep Dilaporkan Suaminya ke Polisi

“Alhamdulillah ya pasti lega lah, kemudian kami mengucapkan terimakasih juga kepada yang mulia majelis hakim, dengan fakta-fakta dipersidangan ini beliau makin yakin bahwa Ammar ini harus di assesment medis,” ungkap Jon Mathias.

Dengan demikian assessment tersebut nantinya akan segera diproses lebih lanjut.

“Itu sudah di keluarkan penetapan bahwa itu harus dilaksanakan assesment TAT dan medis itu diperintah ke jaksa, mungkin itu akan segera dilaksanakan karena penetapan sudah keluar tinggal Jaksa melakukan eksekusi tersebut,” lanjut Jon Mathias.

Diketahui setelah upaya pengajuan assessment untuk rehabilitasi tidak dikabulkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat, Ammar Zoni tetap bersikukuh mau rehab.

Lewat kuasa hukumnya, keinginan untuk rehabilitasi setelah tersandung kasus narkoba ketiga kali diajukan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

Di salah satu momen dalam persidangan, pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias mengajukan asesmen rehabilitasi kepada Hakim.

Jon Mathias menilai kesempatan untuk assessment rehabilitasi masih terbuka selama belum ada putusan dalam persidangan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved