Berita Kriminal

Miris! Kakak Beradik di Cipayung Dicabuli Ayah Kandung dan Ayah Tiri

Nasib pilu dialami oleh tiga kakak beradik itu menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung dan ayah tiri mereka.

Editor: Muliadi Gani
Tribun Medan
Ilustrasi Pencabulan - Miris! Kakak Beradik di Cipayung Dicabuli Ayah Kandung dan Ayah Tiri 

PROHABA.CO -  Nasib pilu dialami oleh tiga kakak beradik itu menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung dan ayah tiri mereka.

Ayah kandung dan ayah tiri ini tega mencabuli tiga anak perempuan warga Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, sebanyak 50 kali dalam beberapa tahun.

Pria berinisial BS (47) alias Ayah Tato tega melakukan aksi pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak tirinya berinisial S (16) dan MA (8), di rumahnya, kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Sebelumnya, kakak dari kedua korban juga dicabuli oleh ayah kandungnya yang saat ini mendekam di penjara. 

Aksi bejat kedua ayah itu terbongkar berkat keberanian korban yang meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Anak.

Tiga kakak beradik itu menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung dan ayah tiri mereka.

Melansir TribunJakarta.com, anak pertama dicabuli ayah kandungnya yang kini sudah menjadi terpidana.

Ketiga korban mengalami pencabulan pada rentan waktu berbeda selama beberapa tahun.

"Anak pertama dicabuli ayah kandung pada saat umur 12 tahun.

Baca juga: Bocah Diperkosa Ayah Tiri Hingga Ingin Akhiri Hidup, Ibunya Cuek Lebih Takut Jadi Janda

Ayah kandungnya telah ditahan di Lapas Kelas I Cipinang," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (4/6/2024).

Meski ayah kandungnya telah dijebloskan ke penjara, petaka serupa kembali terjadi, kali ini menimpa dua adik korban.

Nasib pilu yang menimpa S dan M itu bermula saat ibu mereka menikah lagi dengan seorang juru parkir, BS pada November 2017.

Hanya berselang satu bulan sejak menikahi ibu kandung korban, BS dengan bejat mencabuli S yang saat itu berusia 9 tahun.

Tak hanya sekali, BS melancarkan perbuatan bejatnya bertahun-tahun hingga September 2023.

"Keterangan tersangka, dia mencabuli anak kedua sudah tidak terhitung lebih dari 50 kali.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved