Berita Kriminal

Miris! Kakak Beradik di Cipayung Dicabuli Ayah Kandung dan Ayah Tiri

Nasib pilu dialami oleh tiga kakak beradik itu menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung dan ayah tiri mereka.

Editor: Muliadi Gani
Tribun Medan
Ilustrasi Pencabulan - Miris! Kakak Beradik di Cipayung Dicabuli Ayah Kandung dan Ayah Tiri 

PROHABA.CO -  Nasib pilu dialami oleh tiga kakak beradik itu menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung dan ayah tiri mereka.

Ayah kandung dan ayah tiri ini tega mencabuli tiga anak perempuan warga Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, sebanyak 50 kali dalam beberapa tahun.

Pria berinisial BS (47) alias Ayah Tato tega melakukan aksi pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak tirinya berinisial S (16) dan MA (8), di rumahnya, kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Sebelumnya, kakak dari kedua korban juga dicabuli oleh ayah kandungnya yang saat ini mendekam di penjara. 

Aksi bejat kedua ayah itu terbongkar berkat keberanian korban yang meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Anak.

Tiga kakak beradik itu menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung dan ayah tiri mereka.

Melansir TribunJakarta.com, anak pertama dicabuli ayah kandungnya yang kini sudah menjadi terpidana.

Ketiga korban mengalami pencabulan pada rentan waktu berbeda selama beberapa tahun.

"Anak pertama dicabuli ayah kandung pada saat umur 12 tahun.

Baca juga: Bocah Diperkosa Ayah Tiri Hingga Ingin Akhiri Hidup, Ibunya Cuek Lebih Takut Jadi Janda

Ayah kandungnya telah ditahan di Lapas Kelas I Cipinang," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (4/6/2024).

Meski ayah kandungnya telah dijebloskan ke penjara, petaka serupa kembali terjadi, kali ini menimpa dua adik korban.

Nasib pilu yang menimpa S dan M itu bermula saat ibu mereka menikah lagi dengan seorang juru parkir, BS pada November 2017.

Hanya berselang satu bulan sejak menikahi ibu kandung korban, BS dengan bejat mencabuli S yang saat itu berusia 9 tahun.

Tak hanya sekali, BS melancarkan perbuatan bejatnya bertahun-tahun hingga September 2023.

"Keterangan tersangka, dia mencabuli anak kedua sudah tidak terhitung lebih dari 50 kali.

Tersangka mencabuli anak tiri ketiganya pada November 2023 saat korban berumur 7 tahun," jelas Nicolas.

BS mencabuli M sebanyak dua kali di rumahnya yang berada di Kawasan Cipayung saat ibu korban bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).

Tak kuat lagi dengan perbuatan bejat ayah tirinya, S melaporkan kejadian yang dialaminya ke Lembaga Perempuan dan Anak yang diteruskan ke Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

"Penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan dan meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca juga: Mengadu Dirudapaksa Pacarnya, Siswi SMP Malah Disetubuhi Ayah Kandung

Baca juga: Kakak Beradik di Kendari Dirudapaksa Sepupu, Pelaku Paksa Korban Minum Miras

Hingga terlapor ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada April 2024," terangnya.

Belakangan terungkap, ibu korban ternyata mengetahui tindak pencabulan yang dilakukan BS.

Namun, ibu korban memilih diam dan tidak melaporkan kasus yang dialami dua putrinya itu.

Untuk itu, Nicolas mengatakan, pihaknya akan mendalami keterlibatan ibu korban dalam kasus pencabulan tersebut.

"Dengan kondisi ini, penyidik akan mendalami apakah ini masuk dalam unsur pidana ataukah belum terpenuhi," kata Nicolas

Dari hasil penyidikan sementara, ibu korban memilih diam karena tak ingin BS mendekam di penjara.

Ibu korban tak mau BS bernasib sama dengan mantan suaminya yang kini mendekam di Lapas Kelas 1 Cipinang atas kasus pencabulan terhadap kakak S dan M.

Menurut Nicolas, saat S menceritakan pencabulan yang dilakukan BS, ibu korban bahkan meminta kedua anaknya tidak menceritakan kasus itu ke orang lain.

"Pada intinya, ibunya sudah mengetahui perbuatan ayah tiri terhadap kedua anaknya."

"Namun dia tidak mau melaporkan dengan alasan suaminya akan dipidana seperti suami pertamanya," jelas Nicolas.

 

Baca juga: Modus Beri Diskon Sewa Sepeda Listrik, Seorang Kakek di Bogor Cabuli 11 Anak

Baca juga: Pria di Kaltara Cabuli Putri Kandungnya Berkali-kali, Karena Kecanduan Film Porno

Baca juga: Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Tangkap Oknum Guru ASN Yang Cabuli Gadis Dibawah Umur

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakak Beradik Dicabuli Ayah Tiri, Ibu Diam Tak Mau Suaminya Dipenjara seperti Ayah Kandung Korban, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved