Berita Kriminal
Penagih Utang di Palembang Dibunuh Nasabah, Jasad Korban Dicor dalam Kolam Ikan
Jasad korban dikubur lalu dicor dalamm kolam ikan di halaman belakang Ruko Distro ‘Anti Mahal’, Jalan KH Dahlan blok D2, Perumahan Maskarebet,
Itulah yang memuat pelaku geram dengan korban,” tambah Harryo.
Sementara itu dari keterangan satu pelaku yang telah ditangkap, korban dieksekusi setelah ada satu di antara mereka yang menyamar sebagai pembeli di distro milik pelaku utama, Antoni.
“Pembunuhan ini seperti sudah disusun oleh pelaku utama.
Sebab saat korban datang di TKP, pelaku lainnya menyamar sebagai pembeli.
Jadi ketika korban sedang berbincang dengan pelaku utama, yang lainnya memukul korban,” kata Harryo saat ditemui di TKP, Rabu.
“Jumlah pelaku diduga ada tiga orang.
Satu berhasil ditangkap di Batam, perannya dia yang membantu memukul korban menggunakan besi saat korban datang ke distro,” ujar dia.
Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra, menambahkan, posisi jenazah korban dicor di sebuah tempat bekas kolam kecil yang ada di belakang ruko distro.
“Iya dicor. Bentuk kolamnya persegi panjang.
Sebagian dari kolam itu digunakan untuk mengecor jenazah korban,” katanya.
(kompas.com)
Baca juga: 2 Wanita Dibunuh, Jasadnya Dicor di Bawah Tangga Rumah Kontrakan
Baca juga: Tragis, Dua Wanita Ditemukan Tewas Dicor Semen
Baca juga: Taisei Marukawa Resmi Gabung dengan Dewa United FC
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuhan di Distro "Anti Mahal" Palembang, Jasad Penagih Utang Dicor di Kolam, Pelaku Utang Rp 10 Juta",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.