Seorang ASN Digerebek Suami Saat Selingkuh dengan Honorer Pemkab Mojokerto di Rumah Kosong

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, berinisial RPSW (34) digerebek suaminya saat selingkuh dengan pria di sebuah

Editor: Muliadi Gani
istimewa
Proses mediasi dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pegawai ASN, Balai Desa Sambiroto. 

"Kalau ini sesuai fakta, jika ada pelanggaran kode etik dan disiplin itu yang kita akan dalami.

Setelah itu Inspektorat akan membuat kesimpulan dan segera dilaporkan ke ibu bupati dalam waktu tidak terlalu lama.

Paling lama lima hari harus ada laporannya," paparnya.

Masih kata Teguh, apabila faktanya terbukti demikian maka dipastikan akan menjatuhkan sanksi terhadap oknum ASN tersebut.

"Kembali lagi kita tidak akan main-main terhadap pelanggaran disiplin yang dilakukan ASN.

Apalagi dua-duanya juga punya pasangan, itu salah satu yang mungkin memberatkan bagi mereka," pungkasnya.

 

Baca juga: Kepergok Selingkuh, Oknum Kepala Sekolah SD di Sumenep Dilaporkan Suaminya ke Polisi

Baca juga: 3 bulan Lagi Mau Menikah, Pria Asal Pekanbaru Pergoki Calon Istri Selingkuh dengan Cowok Lain

Baca juga: Oknum Kapolsek Bojonegoro Diduga Selingkuh, Digrebek Istri dan Anak di Asrama Polri

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang ASN Pemkab Mojokerto Digerebek Suami Saat Selingkuh dengan Honorer: Keduanya Rekan Sekantor, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved