Selasa, 2 Juni 2026

Haba Bank Aceh

Aktif Kampanye Antikorupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh karyawan karyawati Bank Aceh dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Teguh Patria
HUMAS BANK ACEH
TERIMA PENGHARGAAN - Plt Dirut Bank Aceh, Fadhil Ilyas, menerima penghargaan dari Pimpinan KPK, Alexander Marwata, dalam acara Pariwara Antikorupsi 2024, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/7/2024). 

PROHABA.CO, SEMARANG - Bank kebanggaan masyarakat Aceh, PT Bank Aceh Syariah lagi-lagi menorehkan prestasi gemilang.

Kali ini Bank Aceh meraih penghargaan bergengsi Pariwara Antikorupsi 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kategori Kampanye Pariwara Antikorupsi 2024.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Bank Aceh dalam memerangi korupsi dan membangun budaya integritas di internal maupun eksternal.

Penghargaan diserahkan langsung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata AK SH MH CFE kepada Plt Dirut Bank Aceh, Fadhil Ilyas, di Gedung Gradika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/7/2024).

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh karyawan karyawati Bank Aceh dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dan bersih. Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK atas penghargaan ini, dan kami akan terus berupaya dan berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam berperang melawan korupsi.,” ujar Fadhil.

Baca juga: Bank Aceh Kucurkan Dividen Rp 2,6 Miliar untuk Pemerintah Kota Banda Aceh

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Terima Dividen Rp 3,4 Miliar dari Bank Aceh

Pencapaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan Bank Aceh dalam menjalankan program Kampanye Antikorupsi yang dicanangkan beberapa tahun lalu. Kampanye ini bertujuan untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan Bank Aceh, dan juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi.

Penyerahaan penghargaan dilakukan bersamaan dengan pembukaan acara Roadshow Bus KPK Tahun 2024 dengan semangat suarakan antikorupsi hingga pelosok negeri.
KPK melaksanakan ajakan kampanye dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan BUMD untuk meningkatkan skor Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) melalui program penghargaan ini.

Sebanyak 20 provinsi sudah mengikuti Kampanye Antikorupsi, 297 instansi sudah berpartisipasi yang terdiri dari Pemda dan BUMD dan 429 peserta sudah lolos batas waktu kampanye (25 April 2024).

KPK telah menetapkan 10 instansi terbaik, yaitu PT Bank Aceh Syariah, Pemerintah Kota Batu, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Pemerintah Kabupaten Kudus, Pemerintah Kota Banjarmasin, Pemerintah Kabupaten Bombana, PDAM Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kota Madiun, Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Pekalongan.

Bank Aceh merupakan satu-satunya lembaga keuangan yang menerima penghargaan tersebut.

“Penghargaan ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Bank Aceh, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa program Kampanye Antikorupsi yang kami jalankan sudah membuahkan hasil. Kami berharap Bank Aceh dapat menjadi contoh bagi lembaga keuangan lain dalam memerangi korupsi dan membangun budaya integritas,” tutur Fadhil.

Pimpinan KPK, Alexander Marwata AK SH MH CFE, mengatakan, menyosialisasikan dan kampanye antikorupsi tidak hanya tugas KPK saja, namun juga menjadi tanggung jawab bersama.

“Terimakasih kepada 10 Instansi/Lembaga/BUMD yang sudah berhasil ikut serta dalam kampanye antikorupsi di daerahnya masing-masing, semoga hal ini bisa terus dilakukan dan menjadi motivasi bagi instansi dan lembaga lainnya,” kata Alexander.(*)

Baca juga: Alhamdulillah, Bank Aceh Raih WTP dari Kantor Akuntan Publik atas Kinerja Positif Tahun 2023

Baca juga: Bank Aceh Dukung Edukasi dan Inklusi Keuangan Melalui Program Jaksa Masuk Dayah

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved