Berita Kriminal

Ditreskrimsus Polda Riau Amankan Pelaku Yang Sasar Anak Wanita di Medsos Untuk Puaskan Hasrat

Seorang pria bernama Wais bin Alqorni, asal Riau diamankan tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, terkait adegan kasus

Editor: Muliadi Gani
Kolase Tribunpekabaru.com
Wais bin Alqorni, pria asal Riau pelaku video syur anak. 

"Sakit pak," ungkap pelaku.

Wais menambahkan, video dari para korban dipakai sebagai fantasi seks, untuk bermasturbasi.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 29 dan Pasal 44 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

 

Baca juga: Pria di Kaltara Cabuli Putri Kandungnya Berkali-kali, Karena Kecanduan Film Porno

Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Film Porno Anak di Bawah Umur Jaringan Internasional, Lima Pelaku Ditangkap

Baca juga: Polisi Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli Santri hingga Sebar Foto Syur di Medsos

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Riau Sasar Anak Wanita di Medsos Untuk Puaskan Hasrat, Pelaku Punya Bocah Usia 2 Bulan, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved