Kabar Artis

Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba

Mantan suami Irish Bella, Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Tuntutan tersebut buntut dari dugaan Ammar Zoni

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Kuasa hukum Ammar Zoni yakin ajukan rehabilitasi, sebut kasus ini sebagai musibah. 

Pada kesempatan yang berbeda, Jon menilai ada suatu keanehan dalam kasus yang menjerat mantan suami Irish Bella itu.

Sebab, kata Jon, dalam keterangan saksi menyebut Ammar tak terlibat dalam jaringan jual-beli narkoba.

Baca juga: Dua Pengedar Narkoba Di Aceh Tamiang Di Tangkap saat Tunggu Pembeli, 73 Paket Sabu Diamankan

Baca juga: Kembali Main Sinetron, Irish Bella Akui Belajar Akting Lagi 

Aktor 31 tahun itu menggunakan narkoba hanya sebagai konsumsi pribadi.

"Saksi yang meringankan dan saksi juga dari kepolisian itu kan mengatakan Ammar ini tidak terlibat dengan jaringan narkoba."

"Itu kan hanya buat konsumsi sendiri," jelas Jon.

Lantas Jon menyebut ada keanehan mengenai tuntutan yang diberikan kepada Ammar.

"Nah itu menjadi suatu keanehan tiba-tiba tuntutannya 12 tahun," katanya.

Selain itu, pihak Ammar sebelumnya juga sudah mengajukan asesmen rehabilitasi.

Namun, Jon menuturkan bahwa pihak JPU tak segera melaksanakan hal tersebut.

"Mulai juga menengok keanehan kita dalam persidangan sudah mengajukan asesmen ke majelis hakim itu udah dikabulkan."

"Sampai dengan sekarang ya tidak dilaksanakan oleh JPU."

"Padahal itu kan ketetapan hakim harus dipatuhi, karena eksekutornya kan adalah jaksa," tuturnya.

 

Baca juga: Banding Ammar Zoni atas Putusan Cerai dengan Irish Bella Ditolak, Diminta Terima Kenyataan

Baca juga: Yasmine Ow Gugat Cerai Aditya Zoni Lagi Usai Sempat Dibatalkan, Sidang Perdana 11 Juni 2024

Baca juga: Cerita Dede Sunandar Pernah Dimaki oleh Istri Artis Terkenal hingga Buat Nangis dan Resign

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Beri Dukungan: Pasti akan Datang Keadilan, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved