Berita Aceh Tamiang

Dua Pengedar Narkoba Di Aceh Tamiang Di Tangkap saat Tunggu Pembeli, 73 Paket Sabu Diamankan

Unit Reskrim Polsek Karangbaru menangkap dua tersangka pengedar narkoba berinisial MR (26) dan FD (31) Sabtu (20/7/2024) sore.

Editor: Muliadi Gani
Dok Polres
Tersangka yang diringkus Polsek Karangbaru atas kepemilikan 73 paket sabut-sabu. 

Kapolsek Aceh Tamiang AKBP Muliadi menerangkan, keduanya diringkus Unit Reskrim Polsek Karangbaru, Sabtu (20/7/2024) sore. Mereka tak berkutik ketika diangkut petugas karena kedapatan menyimpan 73 paket sabu-sabu yang disimpan di dalam dompet.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

PROHABA.CO, KUALASIMPANG -  Unit Reskrim Polsek Karangbaru menangkap dua tersangka pengedar narkoba berinisial MR (26) dan FD (31) Sabtu (20/7/2024) sore.

Kedua pelaku berencana untuk menikmati malam mingguan pupus sudah.

Keduanya justru meringkuk di jeruji besi, akibat salah sasaran menjual narkoba.

Rencana ber-weekend ria ini sebenarnya sudah direncanakan kedua pria asal Kampung Upah, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang dengan matang.

Sayangnya, rencana ini disusun keduanya dengan cara ilegal atau berbenturan dengan hukum.

Alhasil bukannya menghabiskan malam liburan dengan ceria, keduanya justru harus merasakan dinginnya lantai tahanan.

Kapolsek Aceh Tamiang AKBP Muliadi menerangkan, keduanya diringkus Unit Reskrim Polsek Karangbaru, Sabtu (20/7/2024) sore.

Mereka tak berkutik ketika diangkut petugas karena kedapatan menyimpan 73 paket sabu-sabu yang disimpan di dalam dompet.

Dari dalam dompet itu juga ditemukan uang tunai Rp 2,8 juta.

Baca juga: Dua Pelaku Narkotika Jenis Ganja Diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan

Baca juga: Piala AFF U19 Timnas U19 Indonesia vs Timor Leste, Indra Sjafri: Garuda Incar Sapu Bersih Kemenangan

Baca juga: Ratusan Warga Palestina Meninggal dan Terluka akibat Serangan Baru Israel di Gaza

“Barang bukti kami amankan dari tangan tersangka, langsung kami amankan,” kata Muliadi melalui Kapolsek Karangbaru Iptu Charlie Yudha Virajati, Minggu (21/7/2024).

Charlie  menambahkan, penangkapan ini berawal dari informasi terkait transaksi narkoba di kawasan itu.

Sejumlah petugas pun dikerahkan ke lokasi untuk menghentikan rencana jahat tersebut.

“Ada informasi mengenai rencana transaksi narkoba, maka kami menurunkan tim untuk mencari pelaku,” lanjutnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved