Berita Kriminal
Polres Sumenep Tangkap Dukun Pijat Cabuli Ibu Muda, Modus Sembuhkan Penyakit
Polres Sumenep, Jawa Timur mengamankan seorang pelaku asusila yang berkedok sebagai dukun pijat, berinisial MS (45), warga Dusun Drusah, Desa Prenduan
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
MS selanjutnya ditangkap di rumahnya yang berada di Dusun Drusah, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep pada Sabtu (20/7/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwa melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban MH," tuturnya.
Kini, ia dijerat dengan Pasal 6 huruf b Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Baca juga: Mahasiswi Bombana Dicabuli Dukun Cabul saat Lakukan Pengobatan Ambeien, Korban Hamil 5 Bulan
Baca juga: Pasutri di Kuwait Bercerai 3 Menit Setelah Menikah, Pernikahan Terpendek dalam Sejarah Negara Itu
Baca juga: Pria Nyamar Wanita di Kediri Cabuli Remaja Lelaki, Pelaku Kelabui Korban Pakai Wig dan Daster
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berdalih Sembuhkan Penyakit, Dukun Pijat Cabuli Ibu Muda di Sumenep",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Penyimpanan Obat Keras Daftar G di Bandung, Pelaku DPO |
![]() |
---|
Oknum TNI di Sumut Bunuh Istri, Diduga Kecanduan Judol hingga Pisah Ranjang |
![]() |
---|
Pasutri di Malang Ditemukan Tewas Usai Cekcok, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.