Berita Banda Aceh
Empat Remaja di Banda Aceh Rencanakan Tawuran Pakai Sajam, Dibekuk dan Digagalkan Warga Ie Masen
Remaja itu diamankan lantaran membawa senjata tajam berupa parang, celurit, samurai, gergaji, dan gir motor
Remaja itu diamankan lantaran membawa senjata tajam berupa parang, celurit, samurai, gergaji, dan gir motor
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Empat remaja tanggung yang tergabung dalam kelompok “Remaja Aceh Comunity (RAC)” berhasil dibekuk warga Gampong Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh yang tahu para pelaku hendak melakukan tawuran pada Jumat (26/7/2024) malam.
Para remaja tersebut diamankan lantaran membawa senjata tajam (sajam) berupa parang, celurit, samurai, gergaji, dan gir sepeda motor yang di ikat tali pinggang sebagai pegangan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya membenarkan penangkapan para pelaku oleh warga Ie Masen Kayee Adang karena membawa sajam untuk tawuran.
Mereka adalah MK (22), asal Aceh Timur, MA (17), asal Samalanga, MR (17), dan MB (18), asal Banda Aceh.
Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada pukul 23.00 WIB.
Berawal saat MA menjumpai MB di Gampong Ie Masen Kayee Adang guna mengambil sajam yang sudah mereka titip, sekitar seminggu yang lalu.
"Lalu remaja tersebut langsung diamankan oleh warga di saat sedang melintas dengan memperlihatkan sajam kepada warga," katanya.
“Setelah diamankan oleh warga, para remaja tersebut dibawa ke Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan,” tutur mantan Kapolsek Krueng Barona Jaya ini.
Untuk barang bukti yang turut diamankan dari tangan mereka berupa tiga bilah parang, dua bilah celurit, satu bilah samurai, satu buah gergaji, dan dua buah gir sepeda motor yang telah diikat tali pinggang sebagai pegangan.
Setelah dilakukan interogasi, kelompok RAC akan melakukan tawuran pada Sabtu (27/7/2024) malam, di kawasan Lamnyong dengan kelompok IKAO (Ikatan Keluarga Anti Onar).
Baca juga: KA GAWAT, Terlibat Aksi Tawuran 13 Remaja Diamankan
Namun mereka lebih awal ditangkap warga Gampong Ie Masein Kayee Adang untuk diserahkan ke pihak kepolisian.
Cut Uya mengatakan, bahwa kelompok remaja tersebut berasal dari beberapa gampong, mereka juga sering berkumpul di Gampong Ie Masen Kayee Adang.
Di tempat itu, mereka mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan setiap aksi tawuran.
Bahkan saat pendataan kelompok RAC tersebut, dari 14 orang ada satu remaja wanita yang ikut bergabung dalam kelompok itu.
"Mereka memiliki cara tersendiri dengan mengirimkan tautan WhatsApp kepada orang lain untuk merekrut bergabung dalam kelompok RAC oleh admin group," ungkapnya.
Setelah dilakukan pendataan oleh pihak Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh, hingga Sabtu (27/7/2024) dini hari sekira pada pukul 03.30 WIB, remaja yang diamankan tersebut dikembalikan kepada pihak keluarga dan perangkat gampong dalam Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Akan tetapi, salah seorang dari remaja tersebut yakni MA selaku ketua grup dibawa ke Polresta Banda Aceh beserta senjata tajam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya di hadapan orang tua dan perangkat gampong mengatakan, bahwa pihaknya mengamankan anak-anak mereka karena merencanakan kegiatan tawuran dengan senjata tajam.
"Kami berharap kepada orang tua dan Tuha Peut Gampong (TPG) untuk melakukan pembinaan kepada anak-anaknya dan perangkat gampong untuk mengawasi juga pembinaan mereka," ucapnya.
Kemudian, bagi anak-anak yang usianya masih sekolah, pihaknya akan menyurati sekolah mereka untuk diberi peringatan bagi siswa tersebut.
Baca juga: Diduga Terlibat Tawuran,Polres Langsa Amankan 4 Remaja, Barang Bukti Celurit dan Corbek Disita
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Adtya Pratama memohon kepada orang tua dan TPG untuk melakukan pembinaan dengan baik, khususnya, terkait keagamaan.
“Ini harus benar-benar dilakukan pengawasan supaya mereka bisa berubah dan juga diupayakan pembinaan ini sampai sebulan ke depan,” tutur Kasat Reskrim.
“Jika masih juga terulang dengan kegiatan yang sama, maka bagi anak usia sekolah akan saya rekomendasikan agar didikeluarkan dari sekolah dan tidak diterima di sekolah lainnya,” tegas Fadillah.
Ia juga mengingatkan, untuk tidak melakukan apapun sesuka hatinya hingga merusak keamanan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
"Namun, jikalau memang terjadi tindak pidana lagi ke depan, maka kami tidak akan peduli anak di bawah umur dan akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku pada mereka, walaupun masih anak usia sekolah," pungkasnya.(*)
Baca juga: Massa Kejar Pelaku Tawuran di Lhokseumawe, 3 Pelajar Ditangkap, 1 Orang Dipukul hingga Babak Belur
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Warga Ringkus 4 Remaja Saat Akan Tawuran Pakai Sajam, Digelandang ke Kantor Polisi untuk Diperiksa, https://aceh.tribunnews.com/2024/07/27/warga-ringkus-4-remaja-saat-akan-tawuran-pakai-sajam-digelandang-ke-kantor-polisi-untuk-diperiksa?page=all
Ie Masen Kayee Adang
remaja tawuran
Fahmi Irwan Ramli
Banda Aceh
Kecamatan Syiah Kuala
Tawuran Pakai Sajam
Tawuran
Ratusan Kasus HIV di Banda Aceh, ISAD Desak Rehabilitasi dan Edukasi Berbasis Islam |
![]() |
---|
Mualem Resmi Tunjuk Bang Jack Libya Sebagai Juru Bicara KPA Pusat |
![]() |
---|
Gubernur Aceh Hadiri Penutupan KKN Mahasiswa UGM di Pulo Aceh |
![]() |
---|
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Sertijab, AKP Donna Briadi Resmi Jabat Kasat Reskrim |
![]() |
---|
MPU Aceh Siap Bantu Dapur Program MBG Dapat Sertifikat Halal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.