Berita Langsa

Diduga Terlibat Tawuran,Polres Langsa Amankan 4 Remaja, Barang Bukti Celurit dan Corbek Disita

Personel Unit Resmob Sat Reskrim Polres Langsa menangkap empat remaja yang diduga terlibat tawuran di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.

Editor: Muliadi Gani
Foto Humas Polres Langsa
Anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Langsa saat memperlihatkan barang bukti senjata tajam (sajam) dan 4 terduga pelaku tawuran. 

 

Laporan Zubir | Langsa

PROHABA.CO, LANGSA -  Personel Unit Resmob Sat Reskrim Polres Langsa menangkap empat remaja yang diduga terlibat tawuran di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.

Keempat pelaku yang diamankan berinisial I (19), dan A (17), keduanya eks pelajar asal Kecamatan Langsa Lama.

Selanjutnya, M (17), pelajar asal Kecamatan Langsa Lama, serta MF (16), pelajar asal Kecamatan Langsa Kota.

Pelaku diamankan aparat berwajib pada Sabtu (15/6/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Rahmad SSos SH MSi, mengatakan, terduga pelaku tawuran ini diamankan menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Atas laporan itu, pada Sabtu (15/6/2024) dini hari WIB, kita bergerak cepat mengamankan para pelaku serta untuk mencegah kericuhan yang lebih besar,” ujar Iptu Rahmad.

Baca juga: Bawa Senjata Tajam, Polisi Amankan Tiga Pelajar Yang Hendak Tawuran

Kasat Reskrim menambahkan, barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian berupa senjata tajam yakni sebilah celurit dengan gagang kayu dan sebilah corbek ukuran 1 meter, satu batu, dan lima handphone (Hp).

“Barang bukti yang kita sita ini menunjukkan bahwa perkelahian (tawuran) itu cukup serius dan berpotensi membahayakan,” jelasnya.

Sementara korban dalam insiden ini adalah MF (17), pelajar yang beralamat di Kecamatan Langsa Kota.

Lalu dua saksi yang memberikan keterangan kepada pihak kepolisian adalah A (17).

pelajar asal Kecamatan Langsa Kota, dan SAA (16), pelajar asal Kecamatan Langsa Baro.

Iptu Rahmad mengungkapkan, Ke-4 terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Satreskrim Polres Langsa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Massa Kejar Pelaku Tawuran di Lhokseumawe, 3 Pelajar Ditangkap, 1 Orang Dipukul hingga Babak Belur

Menurutnya, penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Langsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved