Berita Kriminal

Pilu! Paman Tiri dan Ayah Kandung Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Lampung Tengah, Korban Alami Trauma

Nasib pilu dialami seorang gadis berinisial S (15) di Kabupaten Lampung Tengah menjadi korban kebejatan paman tiri dan ayah kandungya yang tega

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Polres Lampung Tengah cokok seorang ayah (kanan) yang tega rudapaksa anak yang meminta perlindungan darinya. 

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dapat dijerat pasal tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

Sementara itu, Ketua LPA Lampung Tengah, Eko Yuono, menyatakan paman tiri korban yang bernama Sahrul Gunawa sempat menyodorkan video asusila ke korban.

Awalnya, korban tidak merasa curiga saat pamannya mengajak menginap di rumah.

"Sekira pukul 01.00 WIB, korban dipaksa nonton video, setelahnya korban pun dipaksa melakukan hubungan suami istri."

"Hal itupun terus berlanjut dikemudian hari hingga 8 kali," bebernya.

Kini korban mengalami trauma dan selalu takut ketika bertemu kedua tersangka lantaran selalu diancam.

"Perbuatan tersangka patut diganjar dengan hukuman pidana kurungan penjara," tegasnya.

 

Baca juga: Anak 12 Tahun di Surabaya Dirudapaksa Ayah dan 2 Paman hingga Kakak

Baca juga: Marbot Masjid di Depok Tega Rudapaksa Kakak Beradik yang Masih di Bawah Umur

Baca juga: Final Piala AFF U19: Prediksi Line-Up Indonesia U19 vs Thailand, Indra Sjafri Turunkan Skuad Terbaik

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gadis di Lampung Dirudapaksa Ayah dan Paman Tiri, Korban Alami Trauma dan Lapor ke Guru, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved