Kabar Artis

Anak David Bayu Akui Jadi Pemeran Video Asusila, Audrey Davis Bakal Jadi Tersangka

Anak musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis, telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan video asusila yang viral media sosial. 

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews/JEPRIMA
Penyanyi David Bayu mendampingi anaknya Audrey Davis menjalani pemeriksaan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024). Audrey memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur yang sempat viral. Tribunnews/Jeprima 

PROHABA.CO, JAKARTA -  Anak musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis, telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan video asusila yang viral media sosial. 

Audrey pun sudah mengakui sebagai pemeran video asusila tersebut.

Lalu, apakah Audrey Davis nantinya bakal bisa ditetapkan sebagai tersangka atas tersebarnya video asusila itu?

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan saat ini pihaknya masih fokus melakukan pengembangan soal kasus itu.

"Pengembangan hasil penyidikan sedang kita lakukan," kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).

Ade Safri mengatakan pihaknya akan menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan transparan.

"Saya jamin penyidikan dalam penanganan perkara a quo akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel," ucapnya.

Baca juga: Polres Pidie Jaya Ungkap Tiga Kasus Kriminal, dari Sabu, Judi Online hingga Penyebar Video Syur 

Audrey Davis Akui Sebagai Pemeran Video Asusila

Sebelumnya, Polisi telah memeriksa Audrey Davis, anak musisi David Bayu atau yang dikenal David Naif soal heboh video porno mirip dirinya pada Rabu (7/8/2024).

Adapun Audrey diperiksa dengan didampingi oleh ayahnya yakni David Bayu dan juga kuasa hukumnya.

"Saksi AD (Audrey Davis) tiba di ruang riksa penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 13.45 WIB dengan didampingi oleh ayah saksi atas nama.

David dan penasihat hukumnya atas nama Sandy Arifin," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu.

Ade Safri mengatakan penyidik memeriksa Audrey kurang lebih selama tiga jam lamanya dengan dicecar 27 pertanyaan terkait video tersebut.

Baca juga: DKPP RI Pecat Hasyim Asyari dari Ketua KPU, Terbukti Lakukan Tindakan Asusila terhadap Anggota PPLN

Di samping itu, Audrey juga menyerahkan bukti-bukti terkait materi pemeriksaan kepada penyidik dalam pemeriksaan itu.

Hasil pemeriksaan, Audrey mengakui jika pemeran wanita di dalam video yang viral tersebut merupakan dirinya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved