Berita Viral
Heboh Aparat Desa Sepak Meja Posyandu hingga Makanan Anak-anak Berhamburan ke Tanah
Aksi pria yang menyepak meja makanan anak-anak Posyandu hingga berhamburan ke tanah di Gampong Kebun Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur
PROHABA.CO - Aksi seorang pria yang menyepak meja membuat banyak makanan yang sudah disediakan posyandu untuk dibagikan pada masyarakat tumpah berserakan dan berhamburan ke tanah.
Aksi pria yang menyepak meja makanan anak-anak Posyandu hingga berhamburan ke tanah di Gampong Kebun Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur ternyata bukan dilakukan kades atau keuchik setempat.
Penendang meja tempat makanan tambahan untuk anak itu ternyata dilakukan oleh salah seorang Kaur setempat.
Hal ini diluruskan langsung oleh Keuchik Gampong Kebun Teumpeun, Wandi saat dilansir Serambinews.com pada Minggu (11/8/2024).
"Yang menendang meja bukan saya, melainkan salah satu kaur gampong,” jelas Wandi.
Dijelaskannya, masalah tersebut juga sudah selesai dan kedua belah pihak telah saling memaafkan.
“Masalah ini sudah diselesaikan secara damai," ungkap Wandi.
Keuchik Kebun Teumpeun itu menjelaskan, proses mediasi antara kader Posyandu dan aparatur desa berlangsung dengan pengawasan petugas TNI-Polri di Kecamatan Peureulak Barat.
Baca juga: Penampilan Baru Nagita Slavina Buat Publik Heboh, Mulai Lebih Rapi Kenakan Hijab Usai Pulang Haji
Dalam penjelasan lebih lanjut, melalui akun media sosial Facebook Keubon Teumpeun, Wandi menerangkan bahwa keterlambatan pembayaran honor kader Posyandu terjadi karena dana belum dicairkan dari sumbernya, bukan karena faktor kesengajaan.
"Saya ingin mengklarifikasi terkait video viral yang menyudutkan saya sebagai kepala desa atas tuduhan tidak membayar honor kader Posyandu,” ucap Wandi.
“Faktanya, honor tersebut belum bisa saya bayarkan karena belum ada pencairan dana," tambahnya.
Disebutkannya, sebagai bentuk tanggung jawab dan untuk meredakan ketegangan, ia bersama perangkat desa akhirnya memutuskan untuk membayar honor kader Posyandu tersebut menggunakan dana pribadi pada pada 10 Agustus 2024 kemarin.
Sementara video viral yang beredar sejak 9 Agustus 2024 itu, sempat menimbulkan berbagai reaksi di media sosial.
Wandi berharap dengan adanya klarifikasi ini, polemik yang terjadi dapat segera mereda, tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat.
Baca juga: Wakil Aceh Juara Kontes Kecantikan Transgender Dikecam, Polisi Bertindak
Viral Aparat Desa Ngamuk Sepak Meja Posyandu, Makanan Berhamburan
Profil Arlan, Wali Kota Prabumulih yang Viral karena Kasus Pemecatan Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Lebih 1.000 Lembar Rekam Medis Pasien Jadi Bungkus Gorengan, RS Swasta Ini Dijatuhi Denda |
![]() |
---|
Takut Istri, Oknum PNS di Tuban Diduga Telantarkan Ibu yang Hidup di Kandang Sapi |
![]() |
---|
Suami Istri di Cina Terlibat Perselisihan, Bercerai dan Rebutan 29 Ekor Ayam |
![]() |
---|
Ajukan Banding, Hukuman Mira Hayati 'Ratu Emas' Ditambah dari 10 Bulan Jadi 4 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.