Berita Banda Aceh

Kadisbudpar Aceh Sambut Positif Usulan Penambahan Nomenklatur Ekraf

Usulan Gekraf Aceh sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat yang memberikan perhatian dan dukungan khusus terhadap pengembangan

Editor: Misran Asri
FOR PROHABA
PENAMBAHAN NOMENKLATUR DINAS - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Almuniza Kamal mennyatakan dukungan terhadap usulan Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekraf) Aceh, mengenai penambahan nomenklatur pada dinas menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf). 

Usulan Gekraf Aceh sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat yang memberikan perhatian dan dukungan khusus terhadap pengembangan ekraf di Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Almuniza Kamal, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekraf) Aceh, mengenai penambahan nomenklatur dinas menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf). 

Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat posisi ekonomi kreatif (ekraf) dalam penyusunan kebijakan daerah ke depan.

Menurut Almuniza, potensi ekonomi kreatif merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan Aceh ke depan—tidak hanya sebagai subsektor pelengkap, melainkan sebagai penggerak inovasi dan peluang ekonomi baru. 

Penataan kelembagaan yang jelas melalui nomenklatur khusus diyakini dapat memperkuat integrasi kebijakan lintas sektor dan memperjelas jalur koordinasi antar instansi terkait.

“Kami menyambut baik dan mendukung usulan yang disampaikan Gekraf Aceh. 

Prinsipnya, kami menunggu arahan pimpinan terkait langkah-langkah strategis ke depan. 

Pemerintah Aceh sangat terbuka terhadap ide-ide dan inisiatif yang dapat memperkuat sektor ekonomi kreatif,” kata Almuniza di Banda Aceh, Kamis (2/10/2025).

Baca juga: Gekrafs Aceh Dorong Penambahan Nomenklatur Dinas Terkait Ekonomi Kreatif

Ia menjelaskan, upaya Pemerintah Aceh dalam penguatan sumber daya manusia (SDM) sektor ekonomi kreatif selama ini juga telah menunjukkan perkembangan. 

Sepanjang 2022–2025, lebih dari 4.000 pelaku ekraf telah mendapat pendampingan melalui berbagai kegiatan seperti pelatihan, business matching, dan expo.

Selain itu, Aceh juga menjadi salah satu dari 15 provinsi prioritas pengembangan ekonomi kreatif nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif. 

Karena itu, menurut Almuniza, usulan Gekraf Aceh sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat yang memberikan perhatian dan dukungan khusus terhadap pengembangan ekraf di Aceh.

Dalam struktur organisasi Disbudpar Aceh saat ini telah terdapat Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang bertugas memfasilitasi program pengembangan kapasitas pelaku kreatif, promosi produk budaya dan kreatif lokal, serta mendorong kolaborasi lintas sektor. 

Bidang tersebut menjadi basis operasional pemerintah dalam mewujudkan ekraf yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca juga: Merawat dan Penyelamatan Situs Sejarah, Kadisbudpar Aceh Ajak Masyarakat Galakkan Aksi Meuseuraya

Almuniza menegaskan, penguatan sektor ekraf tidak dapat berjalan hanya oleh pemerintah, melainkan memerlukan kolaborasi dengan komunitas kreatif, pelaku usaha, dan masyarakat. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved