Kebakaran Karhutla
Kebakaran Karhutla Hampir Satu Hektar Ilalang di Lembah Seulawah
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Aceh Besar tepatnya di kawasan perbukitan Gampong Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah,
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SPROHABA.CO, JANTHO - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Aceh Besar tepatnya di kawasan perbukitan Gampong Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, pada Selasa (30/9/2025).
Lahan ilalang seluas satu hektar dilaporkan hangus dilalap api.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, menyebut peristiwa terjadi sekitar pukul 12.04 WIB.
Kondisi cuaca panas dan tanah kering mempercepat penyebaran api di kawasan perbukitan tersebut.
“Penyebab kebakaran masih dalam penanganan pihak yang berwenang.
Namun masyarakat sudah beberapa kali kami imbau agar tidak membuka lahan atau membakar sampah sembarangan yang dapat memicu terjadinya karhutla,” ujarnya.
BPBD Aceh Besar mengerahkan dua unit armada pemadam kebakaran ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman dan mengendalikan api.
Upaya pemadaman dilakukan bersama warga dan relawan.
Ia mengingatkan, masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti membuka lahan baru dengan cara membakar, mengusir hama dengan api, atau membakar sampah tanpa pengawasan.
Baca juga: Karhutla Meluas di Aceh Barat, Titik Api Baru Muncul di Dua Wilayah
Baca juga: Terpidana Narkoba Asnawi Kembali Ditangkap, Diduga Selundupkan Senpi ke Lapas Lewat Istri
“Dengan tingginya frekuensi kejadian kebakaran belakangan ini, kami mengimbau seluruh masyarakat Aceh Besar untuk lebih berhati-hati.
Jangan membakar sampah sembarangan atau membuka lahan dengan cara dibakar, karena resikonya sangat besar,” jelasnya.
Ridwan Jamil, yang akrab disapa RJ, mengatakan, dalam beberapa hari terakhir, sejumlah peristiwa kebakaran terjadi di Aceh Besar.
Mulai dari kebakaran lahan rumbia, rumpun bambu, kebun produktif, halaman rumah, kandang ternak, hingga rumah warga.
Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian harta benda, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan hewan peliharaan masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.