Sabtu, 11 April 2026

Berita Aceh Barat Daya

Polres Abdya Cek Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi di Babahrot, Belum Ditemukan Bukti

Sat Reskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan pengecekan terhadap lokasi tambang milik masyarakat di Gampong Alue Peunawa, Kecamatan Babahrot

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
BBM SUBSIDI - Polres Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi tambang milik masyarakat yang diduga sebagai tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Gampong Alue Peunawa, Kecamatan Babahrot, Kamis (9/4/2026). Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas belum menemukan adanya penimbunan BBM subsidi jenis solar.(Serambinews.com/HO) 

Ringkasan Berita:
  • Satreskrim Polres Abdya melakukan pemeriksaan di Gampong Alue Peunawa, Babahrot, terkait dugaan penimbunan solar subsidi.
  • Polisi tidak menemukan bukti penimbunan, baik berupa jerigen, drum, maupun tangki besar. BBM yang masuk ke wilayah tersebut disebut sesuai kebutuhan.
  • Polres Abdya akan terus melakukan monitoring, koordinasi dengan SPBU dan pemerintah, serta menegaskan akan bertindak tegas jika ditemukan penyalahgunaan BBM subsidi.

 

PROHABA.CO, ACEH BARAT DAYA -  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan pengecekan terhadap lokasi tambang milik masyarakat di Gampong Alue Peunawa, Kecamatan Babahrot, Kamis (9/4/2026).

Lokasi tersebut diduga menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto SH SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Wahyudi SH MH, menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat.

“Kemarin, kita sudah mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekan secara langsung terhadap tempat, bangunan, kendaraan, serta wadah atau penampungan yang dicurigai digunakan untuk menyimpan BBM bersubsidi,” kata Wahyudi, Jumat (10/4/2026).

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas belum menemukan adanya penimbunan BBM subsidi jenis solar.

Tidak ada penampungan dalam jumlah besar seperti jerigen, drum, maupun tangki yang mengindikasikan adanya praktik penimbunan.

Baca juga: Polres Nagan Raya Amankan Truk Tangki Bermuatan 16.000 Liter Solar Subsidi Ilegal

Dari hasil klarifikasi dengan pemilik dan masyarakat sekitar, diketahui bahwa BBM yang masuk ke wilayah tersebut masih sesuai kebutuhan dan belum ada indikasi penimbunan.

“Terhadap penyediaan BBM solar subsidi tersebut juga masih dalam proses lidik,” tambah Wahyudi.

Sebagai tindak lanjut, Polres Abdya akan terus melakukan monitoring dan pemantauan secara berkala terhadap lokasi yang telah diperiksa.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aktivitas penimbunan di kemudian hari.

Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk SPBU dan pemerintah setempat, guna meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi.

Baca juga: Bayi Hampir Tertukar di RSHS Bandung Seusai Menjalani Perawatan, Dinkes Jabar Turun Tangan

Imbauan dan Tindakan Tegas

Selain pemeriksaan, polisi juga memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM subsidi.

Masyarakat diminta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan indikasi penyalahgunaan.

“Kita juga mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi adanya praktik penimbunan BBM subsidi di wilayah hukum Polres Abdya,” jelas Wahyudi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved