Berita Aceh Barat Daya
Dua Pemuda Meukek Aceh Selatan Ditangkap di Abdya, Simpan Ganja 50 Gram
Personel Satresnarkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengamankan dua pemuda asal Labuhan Tarok, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan
Ringkasan Berita:
- Satresnarkoba Polres Abdya mengamankan I (20) dan B (29), warga Aceh Selatan, di kawasan Gardu PLN Suak Setia.
- Polisi menemukan satu bungkus ganja seberat 50 gram yang disimpan di celana pelaku I, serta menyita dua unit handphone.
- Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Abdya untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
PROHABA.CO, ACEH BARAT DAYA - Personel Satresnarkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengamankan dua pemuda asal Labuhan Tarok, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, berinisial I (20) dan B (29).
Keduanya ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis ganja di kawasan Gardu PLN Suak Setia, Gampong Lhang, Kecamatan Setia, Abdya, pada Kamis (5/3/2026) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hermansyah, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap dua terduga pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai dua pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan lintas nasional.
“Setiba di lokasi, petugas melihat dua orang pemuda sedang duduk di atas sepeda motor depan Gardu PLN Suak Setia, lalu langsung mengamankan keduanya,” ujar Hermansyah, Senin (9/3/2026).
Baca juga: Polres Abdya Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja di Gampong Pawoh
Baca juga: KPK Tangkap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Terkait Dugaan Suap Proyek
Dalam penggeledahan yang dilakukan bersama perangkat Desa Lhang, petugas menemukan satu bungkus ganja yang dibungkus kertas coklat dan disimpan oleh terduga pelaku I di dalam celananya.
Setelah ditimbang, barang bukti tersebut memiliki berat sekitar 50 gram/bruto.
Melalui interogasi singkat, pelaku mengaku membeli ganja tersebut dari seseorang di Kecamatan Meukek, Aceh Selatan.
Selain barang bukti ganja, polisi juga menyita dua unit handphone merek ITEL dan VIVO yang diduga digunakan dalam aktivitas mereka.
Kedua pemuda kini telah diamankan di Mapolres Abdya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Hermansyah.
(Serambinews.com/Masrian Mizani)
Baca juga: Narkoba di Aceh Terkait dengan ‘Golden Triangle’ Lagi, 60 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Disita
Baca juga: Petugas Lanud SIM dan Avsec Gagalkan Penyelundupan Ganja 2 Kg di Kargo Bandara
Baca juga: Kejari Abdya Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Pabrik Es 30 Ton
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Aceh Barat Daya
Ganja
Simpan Ganja
pemilik ganja ditangkap
Meukek
Aceh Selatan
Polres Abdya
Abdya
Prohaba.co
Prohaba
| Sat Resnarkoba Polres Abdya Ungkap Lima Kasus Narkoba Sejak Maret, Jaringan Diduga Terorganisir |
|
|---|
| Polres Abdya Cek Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi di Babahrot, Belum Ditemukan Bukti |
|
|---|
| Polda Aceh Tegaskan Penanganan Kasus Wartawan Abdya Profesional, Dek Gam Apresiasi Langkah Cepat |
|
|---|
| Kejari Abdya Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Pabrik Es 30 Ton |
|
|---|
| Polres Abdya Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja di Gampong Pawoh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Terduga-pelaku-penyalahgunaannarkotika-jenis-ganja-diamankan-polisi.jpg)