Minggu, 26 April 2026

Penyelundupan Narkoba

Petugas Lanud SIM dan Avsec Gagalkan Penyelundupan Ganja 2 Kg di Kargo Bandara

Penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 2.060 gram berhasil digagalkan personel gabungan TNI AU Lanud Sultan Iskandar Muda dan petugas Aviation

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
PENYELUNDUPAN NARKOBA - Personel Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM) bersama petugas Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura Indonesia menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 2.060 gram di Gudang Kargo Bandara Internasional SIM, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, Minggu (19/10/2025).  

PROHABA.CO, ACEH BESAR -  Penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 2.060 gram berhasil digagalkan personel gabungan TNI AU Lanud Sultan Iskandar Muda dan petugas Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura Indonesia (API), Minggu (19/10/2025).

Personel Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM) bersama petugas Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura Indonesia menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 2.060 gram di Gudang Kargo Bandara Internasional SIM, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.

Komandan Lanud Sultan Iskandar Muda, Kolonel Nav Sudaryanto SM yang turut hadir dalam penyerahan barang bukti tersebut, menyampaikan apresiasi atas kewaspadaan dan koordinasi cepat seluruh pihak yang terlibat dalam penggagalan barang haram itu.

“Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan prajurit TNI AU dalam mendukung tugas negara menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan bandar udara,” ujarnya.

Penggagalan bermula saat operator X-Ray Avsec, Fitriadi, mencurigai salah satu paket kiriman dari jasa ekspedisi kargo sekitar pukul 06.30 WIB. 

Pemeriksaan manual dilakukan bersama personel BKO TNI AU Lanud SIM, Serda Zain dan Serda Doni.

Hasil pemeriksaan menemukan ganja yang dikemas rapi dalam plastik hitam, dimasukkan dalam kardus berlakban coklat, lalu dibungkus kembali dengan karung hijau.

Baca juga: TNI AU dan Avsec Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Kargo Bandara SIM Aceh Besar

Paket tersebut diketahui dikirim melalui jasa ekspedisi Cargo dari Banda Aceh oleh pengirim berinisial S, dengan tujuan Sukaraja Perluasan, Kota Mataram, Lombok. 

Paket itu rencananya akan dikirim menggunakan pesawat dengan rute BTJ–CGK.

Petugas Avsec API bersama personel Lanud SIM yang bertugas kemudian mengamankan kurir ekspedisi kargo beserta barang bukti ke Kantor Avsec API Bandara SIM untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, diketahui paket diterima sehari sebelumnya Sabtu (18/10/2025), dengan keterangan isi sebagai "sparepart mobil".

Barang bukti ganja seberat 2.060 gram kemudian diserahkan kepada pihan kepolisian oleh Airport Security Chief Bandara SIM, Nur Akbar untuk proses hukum lebih lanjut.

Komandan Lanud SIM, Kolonel Nav Sudaryanto SM, menyampaikan apresiasi terhadap koordinasi semua pihak.

“Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan prajurit TNI AU dalam menjaga keamanan bandara,” ujarnya.

Sementara diberitakan sebelumnya, dua kasus yang sama juga terjadi.

Baca juga: Petugas Bandara SIM Aceh Besar Gagalkan Penyelundupan 5 kg Sabu-sabu ke Banjarmasin dan Jakarta

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved