Penyelundupan Narkoba
Petugas Lanud SIM dan Avsec Gagalkan Penyelundupan Ganja 2 Kg di Kargo Bandara
Penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 2.060 gram berhasil digagalkan personel gabungan TNI AU Lanud Sultan Iskandar Muda dan petugas Aviation
PROHABA.CO, ACEH BESAR - Penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 2.060 gram berhasil digagalkan personel gabungan TNI AU Lanud Sultan Iskandar Muda dan petugas Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura Indonesia (API), Minggu (19/10/2025).
Personel Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM) bersama petugas Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura Indonesia menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 2.060 gram di Gudang Kargo Bandara Internasional SIM, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.
Komandan Lanud Sultan Iskandar Muda, Kolonel Nav Sudaryanto SM yang turut hadir dalam penyerahan barang bukti tersebut, menyampaikan apresiasi atas kewaspadaan dan koordinasi cepat seluruh pihak yang terlibat dalam penggagalan barang haram itu.
“Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan prajurit TNI AU dalam mendukung tugas negara menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan bandar udara,” ujarnya.
Penggagalan bermula saat operator X-Ray Avsec, Fitriadi, mencurigai salah satu paket kiriman dari jasa ekspedisi kargo sekitar pukul 06.30 WIB.
Pemeriksaan manual dilakukan bersama personel BKO TNI AU Lanud SIM, Serda Zain dan Serda Doni.
Hasil pemeriksaan menemukan ganja yang dikemas rapi dalam plastik hitam, dimasukkan dalam kardus berlakban coklat, lalu dibungkus kembali dengan karung hijau.
Baca juga: TNI AU dan Avsec Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Kargo Bandara SIM Aceh Besar
Paket tersebut diketahui dikirim melalui jasa ekspedisi Cargo dari Banda Aceh oleh pengirim berinisial S, dengan tujuan Sukaraja Perluasan, Kota Mataram, Lombok.
Paket itu rencananya akan dikirim menggunakan pesawat dengan rute BTJ–CGK.
Petugas Avsec API bersama personel Lanud SIM yang bertugas kemudian mengamankan kurir ekspedisi kargo beserta barang bukti ke Kantor Avsec API Bandara SIM untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pendalaman, diketahui paket diterima sehari sebelumnya Sabtu (18/10/2025), dengan keterangan isi sebagai "sparepart mobil".
Barang bukti ganja seberat 2.060 gram kemudian diserahkan kepada pihan kepolisian oleh Airport Security Chief Bandara SIM, Nur Akbar untuk proses hukum lebih lanjut.
Komandan Lanud SIM, Kolonel Nav Sudaryanto SM, menyampaikan apresiasi terhadap koordinasi semua pihak.
“Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan prajurit TNI AU dalam menjaga keamanan bandara,” ujarnya.
Sementara diberitakan sebelumnya, dua kasus yang sama juga terjadi.
Baca juga: Petugas Bandara SIM Aceh Besar Gagalkan Penyelundupan 5 kg Sabu-sabu ke Banjarmasin dan Jakarta
| Resepsi Pernikahan El Rumi–Syifa Hadju Usung Konsep Internasional, Dewa 19 Tampil |
|
|---|
| Bahaya Ikan Sapu-Sapu bagi yang Memakannya, Bisa Picu Kanker hingga Kerusakan pada Ginjal |
|
|---|
| Pemkab Aceh Tengah Tiadakan Seluruh Rangkaian HUT Kota Takengon Ke-447 Tahun 2026 |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Aceh Timur, Sepasang Suami Istri Tewas Ditabrak Ford Everest |
|
|---|
| TNI dan Warga Rampungkan Jembatan Aramco di Aceh Tamiang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Personel-Lanud-Sultan-Iskandar-Muda-gagalkan-penyelundupan-narkoba.jpg)