OTT KPK di Rejang Lebong
KPK Tangkap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Terkait Dugaan Suap Proyek
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kali ini menjerat pimpinan daerah di Provinsi Bengkulu.
Ringkasan Berita:
- OTT KPK – Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri ditangkap dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek.
- Jumlah Orang Diamankan – Total 13 orang ditangkap, 9 di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
- Barang Bukti – KPK menyita uang tunai, dokumen, dan barang bukti elektronik, sementara status hukum para pihak masih menunggu hasil pemeriksaan intensif.
PROHABA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kali ini menjerat pimpinan daerah di Provinsi Bengkulu.
Bukan hanya Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari yang dibawa KPK ke Jakarta.
Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, turut ditangkap dalam OTT di Provinsi Bengkulu, pada Senin (9/3/2026).
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, bersama Wakil Bupati Hendri, diamankan terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT dilakukan pada Senin (9/3/2026) malam.
Dari operasi tersebut, KPK menangkap 13 orang, termasuk Bupati dan Wakil Bupati.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Baca juga: OTT KPK di Bengkulu, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Diamankan
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Pengadaan Jasa Outsourcing
Sebanyak 13 orang yang diamankan sempat diperiksa di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.
Dari jumlah tersebut, 9 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Selain itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, dokumen, dan barang bukti elektronik.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK melakukan OTT ini pada Senin (9/3/2026) malam.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/3/2026).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Wakil-Bupati-Rejang-Lebong-Hendri-kanan-dan-Bupati-Muhammad-Fikri-Thobari-kiri.jpg)