Berita Banda Aceh

Listrik Padam, Layanan Perizinan DPMPTSP Aceh Terkendala: Puluhan Perangkat Elektronik Rusak

Aktivitas pelayanan perizinan dan investasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh lumpuh sejak

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
LAYANAN PERIZINAN TERGANGGU - Aktivitas pelayanan perizinan dan investasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh lumpuh. Tampak Kondisi ruang layanan DPMPTSP Aceh yang sepi pengunjung lantaran adanya gangguan pelayanan dampak pemadaman listrik, Rabu (1/10/2025).  

Kepala DPMPTSP Aceh, Rahmadhani, M.Bus, telah menginstruksikan pembentukan tim khusus untuk melakukan asesmen menyeluruh terhadap kerusakan dan memulai proses pengadaan darurat guna mengganti perangkat yang rusak total.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH – Aktivitas pelayanan perizinan dan investasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh lumpuh sejak Selasa (30/9/2025), menyusul pemadaman listrik yang terjadi sejak Senin (29/9/2025) sore.

Pemadaman tersebut menyebabkan lonjakan arus listrik saat aliran kembali menyala, yang memicu kerusakan serius pada puluhan perangkat elektronik di lingkungan kantor.

Sekretaris DPMPTSP Aceh, M. Aqsha, SSTP, MM, membenarkan bahwa sebagian besar peralatan multimedia dan jaringan internet mengalami gangguan berat.

“Benar sekali, dampak trouble listrik dua hari lalu mengakibatkan sebagian besar peralatan multimedia/internet lumpuh,” ujar Aqsha saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025).

Ia menjelaskan, kerusakan terjadi secara menyeluruh pada perangkat-perangkat penting seperti komputer, printer, pendingin ruangan, hingga lift kantor.

Bahkan, sejumlah perangkat dilaporkan mengeluarkan bau hangus saat dinyalakan kembali, menandakan adanya kerusakan internal.

Meskipun sistem layanan daring masih bisa diakses oleh masyarakat dan calon investor, proses verifikasi dokumen secara manual maupun digital mengalami kendala besar.

Baca juga: Ombudsman Aceh Soroti Pemadaman Listrik Berkepanjangan, Desak PLN Transparan dan Tanggung Jawab

“Untuk proses verifikasi dokumen yang dilakukan oleh petugas mengalami gangguan.

Dampaknya, pelayanan perizinan terhenti sementara,” tambahnya.

Kerusakan yang terjadi mencakup 50 unit komputer, 10 unit printer, 5 unit AC sentral, 5 unit televisi digital informasi, serta 1 unit lift.

Kerusakan ini membuat petugas tidak dapat mengakses basis data, memverifikasi dokumen, maupun menerbitkan dokumen legal.

“Tanpa komputer yang berfungsi, semua aktivitas pelayanan menjadi sangat terbatas.

Matinya printer juga membuat penerbitan dokumen legal menjadi mustahil, sementara kerusakan AC dan lift turut menurunkan standar pelayanan publik di kantor kami,” jelas Aqsha.

Baca juga: Pria Diduga ODGJ Lempar Kaca Mobil Warga hingga Pecah di Jalan Protokol Langsa

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved