Berita Banda Aceh
Listrik Padam, Layanan Perizinan DPMPTSP Aceh Terkendala: Puluhan Perangkat Elektronik Rusak
Aktivitas pelayanan perizinan dan investasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh lumpuh sejak
Kepala DPMPTSP Aceh, Rahmadhani, M.Bus, telah menginstruksikan pembentukan tim khusus untuk melakukan asesmen menyeluruh terhadap kerusakan dan memulai proses pengadaan darurat guna mengganti perangkat yang rusak total.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH – Aktivitas pelayanan perizinan dan investasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh lumpuh sejak Selasa (30/9/2025), menyusul pemadaman listrik yang terjadi sejak Senin (29/9/2025) sore.
Pemadaman tersebut menyebabkan lonjakan arus listrik saat aliran kembali menyala, yang memicu kerusakan serius pada puluhan perangkat elektronik di lingkungan kantor.
Sekretaris DPMPTSP Aceh, M. Aqsha, SSTP, MM, membenarkan bahwa sebagian besar peralatan multimedia dan jaringan internet mengalami gangguan berat.
“Benar sekali, dampak trouble listrik dua hari lalu mengakibatkan sebagian besar peralatan multimedia/internet lumpuh,” ujar Aqsha saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025).
Ia menjelaskan, kerusakan terjadi secara menyeluruh pada perangkat-perangkat penting seperti komputer, printer, pendingin ruangan, hingga lift kantor.
Bahkan, sejumlah perangkat dilaporkan mengeluarkan bau hangus saat dinyalakan kembali, menandakan adanya kerusakan internal.
Meskipun sistem layanan daring masih bisa diakses oleh masyarakat dan calon investor, proses verifikasi dokumen secara manual maupun digital mengalami kendala besar.
Baca juga: Ombudsman Aceh Soroti Pemadaman Listrik Berkepanjangan, Desak PLN Transparan dan Tanggung Jawab
“Untuk proses verifikasi dokumen yang dilakukan oleh petugas mengalami gangguan.
Dampaknya, pelayanan perizinan terhenti sementara,” tambahnya.
Kerusakan yang terjadi mencakup 50 unit komputer, 10 unit printer, 5 unit AC sentral, 5 unit televisi digital informasi, serta 1 unit lift.
Kerusakan ini membuat petugas tidak dapat mengakses basis data, memverifikasi dokumen, maupun menerbitkan dokumen legal.
“Tanpa komputer yang berfungsi, semua aktivitas pelayanan menjadi sangat terbatas.
Matinya printer juga membuat penerbitan dokumen legal menjadi mustahil, sementara kerusakan AC dan lift turut menurunkan standar pelayanan publik di kantor kami,” jelas Aqsha.
Baca juga: Pria Diduga ODGJ Lempar Kaca Mobil Warga hingga Pecah di Jalan Protokol Langsa
listrik padam
Pemadaman Listrik
Layanan Perizinan
Layanan Perizinan Terkendala
DPMPTSP Aceh
Perangkat Elektronik Rusak
Banda Aceh
Prohaba.co
Prohaba
| Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Manusia Silver di Simpang Keutapang, Janji Tak Ulangi lagi |
|
|---|
| Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Kandung di Jaya Baru, Korban Dikembalikan ke Orang Tua |
|
|---|
| Sekda M Nasir Tegaskan Komitmen Pemerintah Aceh Dukung KONI |
|
|---|
| APBA 2026 Segera Direalisasikan, Evaluasi Kemendagri Sudah Ditindaklanjuti |
|
|---|
| Dua Pejabat BGP Aceh Divonis 3 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp2,2 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Aktivitas-pelayanan-perizinan-dan-investasi-di-Kantor-DPMPTSP-Aceh.jpg)