Berita Viral
Viral TKW Robohkan Rumah Pacarnya di Pati, Sudah Terima Rp 250 Juta Tapi Nikahi Wanita Lain
Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Semarang membongkar dan merobohkan rumah seorang pria di Desa ...
PROHABA.CO, PATI - Sebuah video beredar di media sosial bernarasi seorang pekerja migran atau tenaga kerja wanita (TKW) merusak rumah kekasihnya di Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, karena tidak jadi dinikahi.
Kekasihnya justru menikah dengan perempuan lain.
Video kejadian perusakan rumah tersebut ramai di media sosial.
Puing-puing tembok rumah bercat kuning itu jadi saksi bisu kisah yang terjalin antara Sumadi dan Karsini.
Rumah tersebut dirobohkan karena dibangun memakai uang Karsini.
Kisah mereka viral di media sosial karena memang terdengar tak biasa.
Berikut hasil penelusuran Tribunjateng.com
Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Semarang membongkar dan merobohkan rumah seorang pria di Desa Terteg, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati.
Motifnya, wanita bernama Karsini (38) tersebut sakit hati karena tidak jadi dinikahi secara resmi oleh warga Terteg bernama Sumadi (44).
Baca juga: VIRAL Aparatur Gampong Berang, Honor Kader Posyandu Belum Dibayar
Padahal, rumah di Desa Terteg tersebut dibangun menggunakan uang yang selama ini dikirimkan oleh Karsini dari hasil kerjanya sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Dubai, Uni Emirat Arab.
Video pembongkaran rumah tersebut viral di media sosial.
TribunJateng.com pun melakukan penelusuran ke lokasi untuk mengetahui fakta sebenarnya, Jumat (16/8/2024).
Desa Terteg, Kecamatan Pucakwangi, berjarak sekira 27 kilometer ke arah Tenggara dari Alun-Alun Pati.
Di lokasi, tampak bangunan rumah bercat warna-warni dominan kuning yang sudah jadi puing-puing.
Rumah berkonstruksi bata ringan (hebel) tersebut atapnya sudah hilang, yang tersisa tinggal tembok-tembok yang berlubang-lubang besar menganga.
Usut punya usut, dari keterangan yang dihimpun TribunJateng.com, Karsini dan Sumadi sebelumnya sudah menikah siri.
Adapun Sumadi sendiri berstatus duda setelah istri sebelumnya wafat.
Karena dijanjikan akan dinikahi secara resmi, Karsini pun berani mengirim uang kepada Sumadi untuk membangun rumah.
Total uang yang sudah dikirimkan Karsini mencapai Rp 250 juta.
Namun, Karsini baru tahu belakangan bahwa ternyata Sumadi sudah menikah secara resmi dengan perempuan lain.
Bahkan rumah yang dibangun dari uang yang dia kirimkan tersebut juga ditinggali Sumadi bersama istri barunya.
Karena itulah dia marah dan kecewa sehingga meminta uangnya dikembalikan.
Baca juga: Heboh Aparat Desa Sepak Meja Posyandu hingga Makanan Anak-anak Berhamburan ke Tanah
Baca juga: Pencurian Kerbau Teror Warga Lumajang, Ternak Curian Langsung Disembelih di Lokasi
Karsini tidak meminta seluruh uangnya dikembalikan.
Dia hanya meminta Rp 100 juta.
Namun, karena Sumadi tidak menyanggupi, akhirnya Karsini memilih merobohkan bangunan rumah tersebut.
Hal ini telah melalui kesepakatan kedua belah pihak.
Bahkan kesepakatan tersebut dituliskan dalam surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani oleh Sumadi, Karsini, dan Kepala Desa Terteg Nur Khamim.
Dalam surat bertanggal 10 Agustus 2024 tersebut, tertulis kata-kata "Rumah tembok yang sampai saat ini masih berdiri dan ditempati saudara Sumadi sepakat kami robohkan".
Ditemui di kediamannya, Kades Terteg Nur Khamim mengatakan, awalnya dirinya tidak mau menandatangani surat tersebut.
"Tanggal 10 Agustus jam 9 malam ada tamu datang.
Dia (Karsini) minta stempel dan tanda tangan (surat kesepakatan merobohkan rumah).
Saya baca di situ menyatakan bahwa Karsini merupakan istri Sumadi.
"Mengakunya nikah siri. Saya tidak berani tanda tangan karena status pernikahannya tidak resmi," ucap Nur Khamim, Jumat (16/8/2024) siang.
Dia lalu meminta Sekretaris Desa untuk mengubah kata-kata dalam surat pernyataan tersebut.
Status "suami-istri" diubah menjadi "pernah menjalin cinta".
Hal ini untuk mengantisipasi konsekuensi hukum yang mungkin terjadi.
Setelah redaksional surat disesuaikan, barulah Khamim bersedia menandatangani surat kesepakatan antara Sumadi dan Karsini.
Dalam surat tersebut, tercantum bahwa Karsini merupakan warga Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang.
"Dia bilang sudah kirim uang Rp 250 juta untuk membangun rumah sampai jadi.
Begitu tahu Sumadi sudah menikah, minta ganti rugi.
"Awalnya minta Rp 200 juta, turun jadi Rp 100 juta.
Karena tidak disanggupi, keduanya sepakat lebih baik rumah dirobohkan," jelas Khamim.
Karena tindakan merobohkan rumah merupakan kesepakatan kedua belah pihak dan mereka sepakat membuat surat pernyataan bermeterai, Khamim selaku kepala desa pun tidak melakukan intervensi lebih lanjut. (mzk)
Baca juga: Ibu Jadi TKW, Seorang Gadis di Sleman Dicabuli Ayahnya Sejak SD
Baca juga: Mobil Bergoyang di Halaman Masjid Al-Falah Sigli, Ternyata Ada Pasangan Nikah Siri Asyik Bercinta
Baca juga: Viral Oknum ASN Kemenkumham Nyabu Bareng Wanita di WC Toilet
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Fakta TKW Robohkan Rumah Pria Pati Seharga Rp 250 Juta karena Nikahi Wanita Lain, Pak Kades Bicara,
Profil Arlan, Wali Kota Prabumulih yang Viral karena Kasus Pemecatan Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Lebih 1.000 Lembar Rekam Medis Pasien Jadi Bungkus Gorengan, RS Swasta Ini Dijatuhi Denda |
![]() |
---|
Takut Istri, Oknum PNS di Tuban Diduga Telantarkan Ibu yang Hidup di Kandang Sapi |
![]() |
---|
Suami Istri di Cina Terlibat Perselisihan, Bercerai dan Rebutan 29 Ekor Ayam |
![]() |
---|
Ajukan Banding, Hukuman Mira Hayati 'Ratu Emas' Ditambah dari 10 Bulan Jadi 4 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.