Berita Kriminal

Fakta Sindikat Penjualan Bayi di Depok, Polisi Tangkap 8 Orang, Tawarkan Harga Hingga Rp 45 Juta

Polres Metro Depok berhasil membongkar sindikat penjualan bayi yang terjadi di Depok, Jawa Barat. Para sindikat ini bahkan telah memesan bayi yang

Editor: Muliadi Gani
Kompas.com/Dinda Aulia Ramadhanty
Konferensi pers sindikat jual-beli bayi di Polres Metro Depok, Senin (2/9/2024). Fakta-fakta kasus sindikat jual-beli bayi di Depok, Jawa Barat, para pelaku menerapkan sistem pre-order. 

PROHABA.CO - Polres Metro Depok berhasil membongkar sindikat penjualan bayi yang terjadi di Depok, Jawa Barat.

Para sindikat ini bahkan telah memesan bayi yang masih dalam kandungan dan akan dibawa ke Bali untuk dijual. 

"Pre-order ya kalau ada sudah hamil, sudah bikin perjanjian terlebih dahulu setelah lahir langsung dibawa ke sana (Bali).

Berikut fakta-fakta kasus sindikat jual-beli bayi di Depok, Jawa Barat.

Sebelumnya, Polres Metro Depok membongkar sindikat perdagangan bayi melalui media sosial, Facebook.

Kini, polisi sudah menangkap delapan orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

Mereka memiliki peranan masing-masing.

Menurut Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, sindikat perdagangan bayi itu telah beraksi lebih dari lima kali dan dikirim ke Bali. 

5 Fakta Sindikat Perdagangan Bayi di Depok

1. Kronologi Jual-Beli Bayi

Awalnya, para pelaku beraksi dengan cara mencari ibu yang sedang hamil.

Ibu yang hamil tersebut, diiming-imingi uang agar bayinya dijual.

Lantas, bayi ditawarkan ke Bali dengan harga puluhan juta, bahkan mencapai Rp 45 juta.

Baik bayi berjenis kelamin laki-laki maupun perempuan.

"Kalau dari tersangka sendiri yang mengantarkan bayi ke Bali sudah kurang lebih 5 kali (transaksi),” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Senin (2/9/2024), dilansir WartakotaLive.com.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved