Berita Kriminal

Fakta Sindikat Penjualan Bayi di Depok, Polisi Tangkap 8 Orang, Tawarkan Harga Hingga Rp 45 Juta

Polres Metro Depok berhasil membongkar sindikat penjualan bayi yang terjadi di Depok, Jawa Barat. Para sindikat ini bahkan telah memesan bayi yang

Editor: Muliadi Gani
Kompas.com/Dinda Aulia Ramadhanty
Konferensi pers sindikat jual-beli bayi di Polres Metro Depok, Senin (2/9/2024). Fakta-fakta kasus sindikat jual-beli bayi di Depok, Jawa Barat, para pelaku menerapkan sistem pre-order. 

Arya mengatakan, untuk kasus perdagangan di Bali sudah terjadi lebih dari 5 kali.

"Tapi kalau yang di Bali tentu sudah lebih dari 5 kali ya, karena kan ini hanya salah satu dari tersangka yang punya koneksi dengan tersangka utama di Bali,” ucapnya.

Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Film Porno Anak di Bawah Umur Jaringan Internasional, Lima Pelaku Ditangkap

2. Pakai Sistem Pesan Dulu atau Pre-Order

Lebih lanjut, Arya menjelaskan, para pelaku menerapkan sistem pesan dulu atau pre-order kepada konsumennya.

Bahkan, kata Arya, pelaku menawarkan bayi yang akan dijual saat masih di dalam kandungan ibunya.

Jadi, ada perjanjian dari sang ibu dengan pembeli.

“Pre-order, iya. jadi kalau ada yang sudah hamil ya itu sudah bikin perjanjian terlebih dahulu.

Jadi nanti setelah lahir, langsung dibawa ke sana,” jelas Arya.

3. Beraksi Lewat FB

Para pelaku ini menawarkan penjualan bayi melalui Facebook.

Jika ada yang tertarik, pelaku mengirimkan pesan dan mendatangi ibu yang hamil untuk negosiasi.

Para pelaku pun menawarkan harga Rp 10 juta hingga Rp 15 juta untuk satu bayi.

Lantas, mereka menjual kembali dengan harga berkisar Rp 45 juta.

“Ketika bayi lahir langsung diambil untuk dibawa ke Bali,” ucap Arya.

Baca juga: ART Korban TPPO Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikannya di Tangerang, Alami Patah Kaki

Baca juga: Kisah Ayah, Ibu, dan Anak Dilantik jadi Anggota DPRD Bintan, Ini Profil dan Harta Kekayaan Mereka

4. Pelaku Berhasil Diringkus

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved