Pilkada 2024
KIP Aceh Umumkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur......
KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN ACEH
PENGUMUMAN
NOMOR : 17/PL.02.2-Pu/11/2024
HASIL PENELITIAN PERSYARATAN ADMINISTRASI BAKAL PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR ACEH PADA PEMILIHAN TAHUN 2024
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dan ketentuan Pasal 36 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Independen Pemilihan Aceh mengumumkan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Pada Pemilihan Tahun 2024
Belajar Jadi Gubernur, Cagub Maluku Utara Sherly Tjoanda Bertamu ke Kediaman Khofifah |
![]() |
---|
PDIP Siapkan Saksi dan Bukti Dugaan Keterlibatan Parcok di Pilkada 2024, Akan Dibawa Ke MK |
![]() |
---|
11 Artis Kalah di Pilkada 2024 Berdasarkan Hasil Quick Count, Siapa Saja Mereka? Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Pilkada Sudah Usai, Danrem Lilawangsa Ali Imran: Mari Berjabat Tangan, Rakyat Menanti Indonesia Maju |
![]() |
---|
Hasil Quick Count, Jeje Govinda Unggul di Pilkada Bandung Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.