Video
VIDEO Kuasa Hukum Ajukan 3 Hak Armor Toreador, Sebut Kemungkinan klienya Bebas di Atas 50 Persen
Irwansyah selaku Kuasa hukum Armor Toreador, mengungkapkan perkembangan terbaru kasus KDRT yang dilakukan kliennya terhadap Cut Intan Nabila.
PROHABA.CO - Irwansyah selaku Kuasa hukum Armor Toreador, mengungkapkan perkembangan terbaru kasus KDRT yang dilakukan kliennya terhadap Cut Intan Nabila.
Dikutip dari YouTube SCTV, Senin (16/9/2024), Irwansyah menegaskan sudah mengambil tiga langkah 'alternatif' untuk membebaskan Armor.
Pihaknya telah membahas langkahnya itu sehari setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
Disebutkan tiga langkah yang ditempuh Armor tersebut merupakan haknya sebagai tersangka yang dilindungi Undang-undang.
tiga langkah yang akan diajukan, yaitu penangguhan penahanan, restorative justice, lalu pra peradilan
Terlebih soal langkah pra peradilan yang akan ditempuh, Irwansyah memperkirakan kemungkinan persentase Armor bebas di atas 50 persen.
Untuk diketahui kini Kejaksaan Negeri atau Kejari Bogor telah menerima berkas perkara KDRT Cut Intan Nabila sejak 20 Agustus 2024.
Namun berkas perkara itu telah dikembalikan oleh pihak Kejari Bogor ke Polres Bogor, Jawa Barat.
Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma membeberkan alasan mengembalikan berkas kasus KDRT Cut Intan ke polisi.
Ada dua syarat formil dan materiil yang belum terpenuhi dalam berkas perkara KDRT Cut Intan Nabila.(*)
VO: Siti Masyithah
EV: Muhammad Aziz
BMW dan Fortuner Diduga Balapan di Medan, Tabrak 2 Sepmor, 1 Wanita Tewas, Videonya Viral di TikTok |
![]() |
---|
VIDEO Razman Nasution Ingin Menjenguk Hotman Paris ke Singapura, Sebut 'Saudaranya' |
![]() |
---|
VIDEO Reza Gladys Minta Penahanan Paksa, Kesal Pemeriksaan Nikita Mirzani Ditunda |
![]() |
---|
VIDEO Vadel Badjideh Sebut Luara Meizani Boros Belanja Skincare, Bantah Tilap Uang Lolly Rp100 Juta |
![]() |
---|
VIDEO Hotman Paris Mulai Pulih, Kini Siap Lawan Kembali Razman Nasution |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.