Pelantikan Anggota DPRA

76 dari 81 Anggota DPR Aceh Dilantik,5 Ditunda Karena Maju Calon Kepala Daerah,Ini Pesan Pj Gubernur

Sebanyak 76 dari 81 anggota DPR Aceh terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (30/9/2024). Pelantikan ini berlangsung di Gedung DPRA,

Editor: Muliadi Gani
SERAMBI/HENDRI
Ketua PT Banda Aceh, Suharjono melakukan pengambilan sumpah jabatan terhadap 76 anggota DPRA, Senin (30/9/2024). 

Kepada anggota DPRA yang baru dilantik,Pj Gubernur mengingatkan agar dalam mengeluarkan kebijakan, tetap mementingkan publik atau masyarakat, dibanding kepentingan partai, pribadi, dan kelompok.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Pelantikan anggota DPR Aceh dihadiri Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA, Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-haytar serta tamu undangan.

Sebanyak 76 dari 81 anggota DPR Aceh terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (30/9/2024).

Pelantikan ini berlangsung di Gedung DPRA, Banda Aceh.

Dari total 81 anggota DPRA terpilih, lima di antaranya ditunda pelantikan karena maju sebagai Calon Bupati di Aceh.  

Mereka adalah Safaruddin, politisi Gerindra ini maju sebagai Cabup Abdya, Iskandar Usman dari Partai Aceh maju sebagai Cabup Aceh Timur, Ismail A Jalil dari Partai Aceh maju sebagai Cabup Aceh Utara.  

Kemudian Tarmizi SP dari Partai Aceh maju sebagai Cabup Aceh Barat, dan Teuku Raja Keumangan dari Golkar maju sebagai Cabup Nagan Raya. 

Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, pada kesempatan ini membacakan sambutan Mendagri. 

Menurutnya, pengucapan sumpah yang dilaksanakan merupakan puncak dari seluruh filosofis demokrasi yang dilaksanakan.

"Saya ucapkan apresiasi tinggi kepada dewan terpilih.

Kepada seluruh penyelenggara yang terlibat juga kami ucapkan terima kasih," kata Safrizal.

Total saat ini Aceh sudah 13 kali menyelenggarakan pemilihan umum yang berjalan dengan lancar.

Kepada anggota DPRA yang baru dilantik,Pj Gubernur mengingatkan agar dalam mengeluarkan kebijakan, tetap mementingkan publik atau masyarakat, dibanding kepentingan partai, pribadi, dan kelompok.

"Tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan," ujarnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved