Kasus KDRT

Suami di Sumenep Aniaya Istri hingga Tewas karena Tolak Hubungan Badan

Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, meringkus seorang suami berinisial AR (29) yang tega menganiaya istrinya, NS (27) hingga tewas. 

Editor: Muliadi Gani
Shutterstock
Ilustrasi penganiayaan. Suami di Sumenep Aniaya Istri hingga Tewas karena Tolak Hubungan Badan 

PROHABA.CO, SUMENEP - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, meringkus seorang suami berinisial AR (29) yang tega menganiaya istrinya, NS (27) hingga tewas. 

Penganiayaan suami terhadap istri itu kembali terjadi di Sumenep, Madura.

Penyebabnya korban menolak saat diajak berhubungan sehingga membuat suaminya kalap.

Penganiayaan itu terjadi berulang-ulang. Pertama kali peristiwa itu terjadi di Desa Jenangger, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep

Penangkapan itu dilakukan usai AR diketahui melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya yakni NS hingga meninggal dunia.

"Motifnya dikarenakan korban selalu menolak pada saat tersangka AR mengajak untuk melakukan hubungan badan," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Senin (7/10/2024).

Widiarti menjelaskan, peristiwa KDRT itu bermula sejak Sabtu (22/6/2024) sekitar pukul 07.00 WIB saat AR baru bangun dari tidurnya.

Ia kemudian mengajak korban untuk melakukan hubungan badan namun ditolak korban dengan alasan banyaknya kerjaan rumah.

Pelaku AR kemudian memaksa korban melakukan hubungan badan namun tetap ditolak.

Baca juga: Viral Oknum ASN Aniaya Istri di Depan Anak, Ternyata KDRT Sudah Sejak 2021 Tapi Baru Dilaporkan

Korban kemudian dicekik dan dipukul oleh AR yang menyebabkan korban hampir kehilangan kesadaran diri.

Selanjutnya sekitar pukul 12.15 WIB, korban menghubungi orangtuanya agar dijemput di rumah mertuanya yang beralamat di Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

Kepada orangtuanya, korban menyampaikan bahwa dirinya telah dianiaya dengan cara dicekik oleh suami korban.

"Saat itu pelapor atau orangtua korban melihat kondisi korban lebam di bagian wajah dan ada bekas cekikan di bagian leher serta mengalami mual-mual.

Dikarenakan kondisi korban tidak kunjung membaik akhirnya pelapor membawa korban ke RSUD Dr Moh. Anwar Sumenep," ujar Widiarti.

Setelah kondisi membaik, Pelaku AR kemudian meminta maaf dan membujuk korban untuk kembali ke rumahnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved