Berita Kriminal

Seorang Pemuda di Muna Ditangkap Usai Setubuhi Pelajar SMP, Korban Diancam

Seorang pemuda berinisial SI (18), warga Desa Kusambi, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana kasus

Editor: Muliadi Gani
Dokumen Polres Muna untuk Tribunnews.com
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandi Purnama Sakti saat konferensi pers di Mapolres Muna, Senin (7/10/2024) 

"Ancaman penjaranya 15 tahun," ujar Kapolres Muna.

 

Baca juga: Modus Tawarkan Tumpangan, Siswi SMP di Medan Jadi Korban Pelecehan Seksual

Baca juga: Pemuda di Dairi Ditangkap karena Setubuhi Pacarnya 3 Kali, Pelaku Janji Nikahi Korban

Baca juga: Viral, Remaja di Jakarta Timur Diduga Setubuhi Anak TK di Pinggir Kali Cipinang

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda di Muna Ditangkap Usai Setubuhi Pelajar SMP, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved